indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp7,8 miliar untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Bogor pada 2025. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah penerima.
Sebelum pencairan, Pemkot Bogor bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor menggelar sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hibah dan bantuan sosial bidang pendidikan di Gedung PPIB, Jalan Raya Pajajaran, Senin (29/9/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian penting dari tahapan penyaluran hibah. Ia meminta sekolah penerima hibah segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
“Tahun ini Pemerintah Kota Bogor memberikan hibah sebesar Rp7,8 miliar. Mudah-mudahan dana ini termanfaatkan oleh siswa, dan tentu harus ada pertanggungjawaban SPJ atau LPJ,” ujar Denny kepada wartawan.
Denny menegaskan para kepala sekolah harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sebelum akhir Desember 2025 agar tidak mengganggu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya harapkan para kepala sekolah bisa menyelesaikan SPJ tepat waktu, jangan menunda-nunda lagi,” tegasnya.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bogor, Abdul Wahid, menyampaikan dana BOS tersebut tersebar untuk 117 lembaga pendidikan MI dan MTs se-Kota Bogor. Ia mengingatkan agar sekolah tertib administrasi untuk menghindari temuan pemeriksaan.
“Kami mengimbau para kepala sekolah untuk tepat waktu menyerahkan LPJ. Jika terlambat, sesuai aturan BPK, mereka tidak bisa mengajukan hibah BOS selama tiga tahun berikutnya,” katanya.
Abdul Wahid menambahkan adanya mekanisme “reward and punishment” dalam penyaluran hibah. Pemkot memberi dana BOS sebagai dukungan pendidikan, sementara sekolah yang lalai akan dikenai sanksi administratif.(*)