-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hotel Bintang Empat Nunggak Pajak, PHRI Ngamuk: Itu Duit Titipan Konsumen!

    Indate News
    24/09/25, September 24, 2025 WIB Last Updated 2025-09-24T09:41:59Z


    indate.net-BOGOR – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, angkat bicara terkait maraknya pelaku usaha yang tidak mematuhi kewajiban pajak daerah. Yuno menegaskan pajak hotel maupun restoran adalah titipan dari konsumen sehingga harus disalurkan dengan penuh tanggung jawab.


    “Pajak hotel adalah titipan dari konsumen. Dan kalau itu titipan, maka wajib hukumnya dijaga. Ini soal amanah,” ujarnya kepada, Rabu (24/9/2025).


    Yuno meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjaga prinsip keadilan dalam menindak pelaku usaha. Menurutnya, pengusaha yang taat pajak tidak boleh dirugikan hanya karena ada pelaku usaha lain yang dibiarkan atau mendapat toleransi berlebih.


    “Jangan sampai yang patuh merasa dirugikan karena melihat pelaku usaha yang tidak patuh justru dibiarkan. Pemkot harus adil,” tegasnya.


    Ia juga mendorong Pemkot menelusuri kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik kasus tunggakan pajak daerah. “Kalau ada yang nunggak dan ini sudah terjadi berulang, maka perlu ditelusuri apakah ada main mata antara pelaku usaha dan oknum di internal pemerintah,” ungkapnya.


    Kendati demikian, Yuno meminta Pemkot Bogor mempertimbangkan kondisi usaha secara menyeluruh. Menurutnya, tekanan ekonomi pascapandemi masih dirasakan sektor perhotelan dan restoran sehingga perlu solusi kreatif selain tindakan represif. “Kami tidak membenarkan pelanggaran, tetapi pemerintah juga perlu melihat realitas bahwa kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih,” katanya.


    Sebelumnya, deretan pelaku usaha besar di Kota Bogor yang abai terhadap kewajiban pajak kembali bertambah. Setelah KFC dan Gumati Paledang, kini giliran Amaroossa Royal Hotel Bogor. Hotel bintang empat yang berdiri sejak 2013 itu diduga menunggak pajak daerah bernilai miliaran rupiah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor telah memasang plang pengawasan berwarna kuning di hotel tersebut sebagai penanda bahwa pajak dari konsumen belum disetorkan ke kas daerah.(*)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini