indate.net-Jakarta – Proses hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan seorang perempuan bernama Lisa Mariana memasuki tahap baru. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi bahwa kliennya akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Tes ini dilakukan untuk memastikan hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan seorang anak berinisial CA, yang menjadi inti dari persoalan hukum yang bergulir antara kedua pihak.
“Tes DNA akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak berinisial CA,” ujar Muslim Jaya dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (5/8/2025).
Untuk menjaga transparansi dan objektivitas proses, pelaksanaan tes DNA akan disaksikan oleh perwakilan masing-masing pihak, termasuk lembaga independen seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebelumnya, pihak Lisa Mariana menyebutkan bahwa permohonan mereka untuk melakukan uji DNA telah dikabulkan oleh penyidik Bareskrim. Mereka menilai langkah tersebut sebagai upaya penting untuk mengklarifikasi status hukum dan identitas anak yang selama ini diperdebatkan.
“Kami berharap hasil tes ini bisa menjawab semua pertanyaan publik secara ilmiah dan tuntas,” kata perwakilan kuasa hukum Lisa Mariana dalam pernyataan terpisah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh politik ternama. Meski begitu, kedua belah pihak sejauh ini menjalani proses hukum sesuai koridor yang ditetapkan.
Hasil tes DNA tersebut diperkirakan akan menjadi kunci penting dalam menentukan arah penyelesaian perkara yang telah menyita perhatian masyarakat ini.(*)