indate.net-BOGOR – Jajaran Polsek Bogor Tengah menangkap seorang pria berinisial J alias K (38), terduga pelaku percobaan pencopetan di kawasan pedestrian Sempur, Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (16/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di pintu Tol Ciawi, Bogor.
“Alhamdulillah, pelaku sudah kita amankan. Saat ini tersangka J alias K sudah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kompol Waluyo, Senin (18/8/2025).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Sabtu (16/8/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban tengah berolahraga ketika pelaku mencoba membuka resleting tas dari belakang. Aksi tersebut diketahui suami korban sehingga sempat terjadi adu dorong. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung membantu hingga membuat pelaku melarikan diri.
“Dalam kejadian ini belum ada barang yang berhasil diambil, sehingga masih dalam kategori percobaan pencurian,” jelas Kompol Waluyo.
Pengakuan Tersangka
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di Kota Bogor dengan sasaran utama telepon genggam milik pengunjung yang lengah. Pelaku juga menyebut biasanya beraksi bersama dua hingga tiga orang rekannya.
“Dari pengakuan tersangka, hasil pencopetan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Sebelumnya, pelaku bekerja serabutan dan sempat berdagang, namun kehabisan modal,” ujar Waluyo.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu rekan-rekan pelaku yang diduga merupakan bagian dari komplotan pencopet.
Proses Hukum dan Imbauan Polisi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 jo 53 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama saat beraktivitas di ruang publik.
“Kami minta masyarakat selalu berhati-hati di mana pun berada. Polsek Bogor Tengah bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli di sekitar Kebun Raya, Sempur, dan wilayah rawan lainnya,” tegasnya.(*)