indate.net-BOGOR-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor mengusulkan penambahan satu posisi direksi baru dalam jajaran manajemennya. Usulan ini muncul menjelang berakhirnya masa jabatan tiga direksi saat ini pada tahun 2025.
Informasi tersebut terungkap dalam rapat kerja antara jajaran Perumda Tirta Pakuan dan Komisi II DPRD Kota Bogor yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima usulan terkait kebutuhan akan satu posisi direksi tambahan yang direncanakan akan menangani unit pengelolaan limbah, yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan pembangunan.
“Mereka menyampaikan bahwa penambahan ini dibutuhkan untuk mendukung rencana pengembangan pengelolaan limbah. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian internal Perumda,” ujar Edi Kholki.
Edi menjelaskan, berdasarkan regulasi, Perumda diperbolehkan menambah jumlah direksi apabila jumlah pelanggan telah melebihi 100 ribu. Meski demikian, ia menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam mengenai urgensi dan dampaknya terhadap kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penambahan direksi bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi juga harus dikalkulasi secara ekonomis. Apakah penambahan tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan PAD?” katanya.
Menurut Edi, keberadaan direksi tambahan juga berarti peningkatan beban anggaran, termasuk gaji dan fasilitas jabatan. Oleh karena itu, ia berharap agar rencana tersebut disesuaikan dengan proyeksi manfaat yang dapat diperoleh.
“Kalau memang bisa menambah pendapatan dan efisiensi pelayanan, tentu bisa dipertimbangkan. Tapi bila hanya menambah beban tanpa dampak signifikan, ya perlu dipikirkan ulang,” imbuhnya.
Sejak pertama kali berdiri, Perumda Tirta Pakuan memiliki tiga posisi direksi, yakni Direktur Utama (Dirut), Direktur Umum (Dirum), dan Direktur Teknik (Dirtek). Rencana penambahan ini akan menjadi langkah pertama dalam perluasan struktur manajerial perusahaan daerah tersebut.(*)


