indate.net-BOGOR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor memastikan masih memberikan layanan rawat inap bagi pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Kota Bogor, dr. Andy Prianto, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi mengenai adanya perubahan kebijakan terkait pembiayaan pasien DBD oleh BPJS Kesehatan.
"Pelayanan untuk pasien DBD yang menggunakan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, maupun 3 masih berjalan seperti biasa. Kami juga belum mendapat pemberitahuan mengenai perubahan kebijakan tersebut," ujar dr. Andy saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa RSUD Kota Bogor tetap menerapkan kriteria medis tertentu dalam menentukan apakah pasien DBD memerlukan perawatan inap. Salah satu indikatornya adalah kadar trombosit pasien.
"Jika trombosit di bawah 100.000 dan disertai gejala seperti tanda-tanda perdarahan di bawah kulit, maka pasien akan dirawat inap. Namun, jika kadar trombosit masih di atas 150.000, biasanya pasien cukup menjalani rawat jalan dengan observasi dan pemantauan berkala," jelasnya.
Menurut data RSUD, jumlah pasien DBD cenderung meningkat saat musim hujan, terutama di awal tahun. Pada Januari 2025, tercatat ada 55 pasien DBD yang dirawat. Sementara hingga pertengahan Mei 2025, jumlahnya mencapai 148 pasien. Sebagai perbandingan, total kasus DBD yang dirawat di RSUD Kota Bogor pada 2024 mencapai 698 kasus.
RSUD Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penularan DBD, terutama pada musim penghujan, dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pemberantasan sarang nyamuk.(*)