-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bogor Siapkan Aturan Jam Malam untuk Pelajar, Disdik: Demi Kedisiplinan dan Keamanan

    Indate News
    30/05/25, Mei 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T02:19:01Z


    indate.net-Pemerintah Kota Bogor tengah membahas penerapan aturan larangan keluar malam bagi pelajar, setelah menerima Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengatur hal tersebut.


    Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bogor, Elyis Sontikasyah, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya membentuk karakter siswa melalui peningkatan kedisiplinan.


    "Kami sudah pelajari isi suratnya dan saat ini sedang membahas teknis pelaksanaannya lebih lanjut," ujar Elyis, Kamis (29/5/2025).


    Namun, menurut Elyis, realisasi kebijakan ini memerlukan keterlibatan lintas sektor karena kewenangan Dinas Pendidikan terbatas pada jam sekolah. Di luar jam belajar, tanggung jawab pengawasan terhadap siswa berada di pihak orang tua.


    “Kalau berbicara kewenangan, Disdik hanya mengawasi saat proses pembelajaran. Tapi sebagai warga Kota Bogor, semua pihak berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” jelasnya.


    Elyis menyebut bahwa pengawasan dapat melibatkan berbagai pihak, seperti Satuan Tugas (Satgas) Pelajar, aparat pemerintah hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.


    Sementara menunggu hasil kajian lanjutan terkait aturan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bogor telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah. Surat itu berisi imbauan agar siswa tidak melakukan aktivitas berkerumun atau konvoi usai mengikuti ujian akhir.


    “Ini bagian dari upaya pendisiplinan. Kami mengimbau agar orang tua memantau anak-anaknya sepulang sekolah, dan sekolah dapat menjalin komunikasi dengan orang tua dalam hal pengawasan,” pungkas Elyis.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini