-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Badai Skandal! Satreskrim Polresta Bogor Kota Bongkar Dugaan Suap Mengguncang Komisioner KPU Kota Bogor

    Indate News
    28/04/25, April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-28T12:28:26Z


    indate.net-BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang diduga melibatkan jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor periode 2024–2029. Penyelidikan ini berdasarkan laporan informasi bernomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM.


    "Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Bogor Kota sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi kepada Komisioner KPU periode 2024–2029," demikian tertulis dalam kutipan surat panggilan yang beredar, Rabu (15/1/2025).


    Sebelumnya, dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ketua KPU Kota Bogor telah menjadi perhatian sejumlah kalangan. Beberapa pemerhati hukum, advokat, hingga organisasi kemahasiswaan mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.


    Menanggapi penyelidikan yang sedang berlangsung, Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyatakan bahwa proses penyelidikan sudah memasuki tahap akhir.


    "Insya Allah, terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor hampir rampung. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara," ujar AKP Aji Riznaldi kepada media, Senin (28/4/2025).


    Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU Kota Bogor terkait penyelidikan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin, melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini