indate.net- BOGOR - Pelaku tawuran yang menyebabkan lawannya luka parah akhirnya diringkus jajaran Polresta Bogor Kota, kemarin. Diketahui, aksi tawuran itu terjadi di Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, tak jauh dari Asrama Polisi Sindangbarang, Jumat (20/9/2024) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan, pelaku tawuran di Sindangbarang itu berinisial DHM (17) yang merupakan pelajar SMK Swasta kelas 12 asal Kabupaten Bogor.
Pelaku ditangkap karena membacok korban MR (15) yang merupakan salah satu pelajar SMP Negeri di Kabupaten Bogor, pada tawuran di Sindangbarang, hingga mengalami luka pada telapak tangan kanan dan lutut sebelah kanan. “Kronologis singkatnya pada malam itu sekira pukul 19.30 WIB kelompok pelaku dan korban janjian tawuran di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sindangbarang. Saat tawuran, pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis gobang hingga mengalami luka-luka,” papar dia. Pasca mendapat laporan, pihak kepolisian kemudian membuat administrasi penyidikan, memeriksa korban dan 8 saksi, hingga melakukan visum terhadap korban.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah senjata tajam jenis gobang dengan bergagang plastik warna hitam bilahnya berkarat dan terdapat tulisan “Made in China”. “Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutup dia.(*)