-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gedung Plaza Bogor Segera Dieksekusi, Dedie Rachim : Status Hukum Sudah Ada

    Indate News
    11/01/24, Januari 11, 2024 WIB Last Updated 2024-01-11T02:59:39Z


    indate.net-Pemerintah Kota Bogor akhirnya bisa bernafas lega, lantaran persoalan gedung Plaza Bogor untuk status hukumnya sudah jelas. Sehingga rencana revitalisasi akan segera dilakukan di tahun ini. 


    Namun sebelum direvitalisasi, gedung Plaza Bogor yang berada di kawasan Suryakencana itu akan dibongkar alias diratakan.  Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengungkapkan, status hukum terkait gedung plaza Bogor sudah ada. Dan, Pemkot saat ini tengah mengajukan eksekusi ke Pengadilan Bogor. 


    "Setelah eksekusi baru kita lakukan pembongkaran, yang sekaligus satu paket dengan penawaran lelang atau beauty contes yang kita tawarkan kepada investor maupun pengembang," ujar Dedie kepada awak media, Rabu (10/1) sore.  Mantan Pejabat KPK itu menambahkan, nantinya eks Plaza Bogor ini akan terintegrasi atau sebagai sarana penunjang yang berada di luar Kebun Raya Bogor.  


    "Fasilitasnya, nanti di eks Plaza Bogor akan dibangun tempat parkir, kemudian adanya semacam akomodasi berupa penginapan atau conventions, hingga di dalamnya dilengkapi tempat-tempat souvenir dan pasar kuliner," jelasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +