-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Curi Uang dan CPU Komputer Ditempat Kerja, Karyawan Mie Gacoan di Bogor Ditangkap

    Indate News
    24/11/23, November 24, 2023 WIB Last Updated 2023-11-24T11:22:59Z


    indate.net-Aksi Pencurian Yang terjadi di Mie Gacoan yang berlokasi di Pasir Mulia Bogor Barat Kota Bogor Berhasil di ungkap Polresta Bogor Kota. Dalam Pengungkapan tersebut Polisi Juga mengamankan tersangka beserta barang bukti.

    Tindak kejahatan tersebut melibatkan karyawan aktif dari Mie Gacoan yang dilakukan dalam rentang waktu beberapa minggu.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, Pelaku, yang merupakan karyawan Mie Gacoan, diduga melakukan aksinya pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. 

    'Dan pelaku berhasil mencuri uang tunai  dan CPU komputer," ujar Kombes Pol  Bismo Teguh Prakoso, kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat 24 November 2023.

    Aksi pelaku dengan cara memanjat tembok belakang untuk masuk ke dalam restoran dan memanfaatkan plafon serta masuk melalui dapur dengan menggunakan pisau untuk memecahkan kaca dan masuk ke ruang kantor. 

    "Karena pelaku ini sudah mengetahui situasi keadaan terhadap lokasi restoran, serta mengetahui letak kunci-kunci penting. Di sana, pelaku mengambil uang tunai dari brankas," kata Kapolresta Bogor Kota.

    Maka dari itu, aksi pencurian tersebut terulang dua kali dengan selang waktu dua minggu antara kejadian pertama dan kedua, kemudian tujuh hari untuk kejadian selanjutnya. 

    Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menambahkan, pelaku sendiri merupakan karyawan aktif dan dia telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Adapun motifnya itu adalah ekonomi.

    "Jadi hasil kejahatan tersebut itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dalam arti menutup hutang dan sebagainya," ucapnya. 

    Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mendapatkan hukuman penjara hingga 7 tahun. (Ian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +