SIM Keliling Polres Bogor Hadir di Cileungsi, Ini Syarat dan Biaya Perpanjang SIM


indate.net-BOGOR – Warga Kabupaten Bogor yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya masih aktif dan akan melakukan perpanjangan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polres Bogor pada Selasa, 15 September 2026.

Pelayanan SIM Keliling tersebut dijadwalkan berlangsung di Mall CTC Cileungsi. Layanan ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor pelayanan utama.

Dalam layanan tersebut, perpanjangan hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C. Pemohon perlu memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mengajukan perpanjangan.

SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling. Pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya penerbitan perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk perpanjangan SIM A, biaya penerbitannya sebesar Rp80.000. Sementara perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Biaya tersebut merupakan tarif penerbitan SIM dan belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi. Jika pemeriksaan tersebut dikenakan biaya oleh penyedia layanan, pemohon perlu menyiapkan anggaran tambahan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum datang ke lokasi, masyarakat disarankan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap. Dokumen yang perlu dibawa antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • SIM asli yang masih berlaku.
  • Hasil tes psikologi SIM.
  • Surat keterangan sehat.

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar proses pengajuan perpanjangan dapat dilakukan sesuai prosedur pelayanan.

Masyarakat juga disarankan tidak menunggu hingga masa berlaku SIM berakhir. Perpanjangan sebaiknya diajukan sebelum tanggal kedaluwarsa untuk menghindari keharusan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di Mall CTC Cileungsi, warga Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan lokasi pelayanan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.(*)