Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan 10 Lebih Kamar dengan Fasilitas Bak Apartemen


indate.net-BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman mengungkap sejumlah temuan yang disebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi, termasuk keberadaan sejumlah kamar atau bangunan yang disebut digunakan sebagai tempat singgah dan memiliki fasilitas di luar kondisi hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan setelah sebelumnya menghadapi penolakan saat hendak melakukan pemantauan di lokasi tersebut.

Menurut Fikri, kedatangan Ombudsman memiliki dasar hukum dan merupakan bagian dari mandat lembaga dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.

“Bagi kami nggak ada masalah, karena tentu Ombudsman menjalankan ini atas mandat negara. Kita juga punya undang-undang menjalankan ini, bukan gelap,” kata Fikri, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan, penolakan tersebut menjadi salah satu alasan Ombudsman melakukan pendalaman terhadap kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Saat menyisir area bagian belakang lapas, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Fikri mengatakan, pihaknya juga menemukan warga binaan yang berada di sejumlah ruangan tersebut dan melakukan wawancara di lokasi.

“Setelah kami turun ke wilayah belakang di sini, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah. Ada beberapa narapidana yang di sini diduga. Ada narapidana di dalamnya, dan kami wawancarai,” ujarnya.

Fikri menyebut terdapat lebih dari 10 kamar yang berada di beberapa blok terpisah. Berdasarkan hasil peninjauan sementara, sejumlah ruangan tersebut dinilai memiliki fasilitas yang menurutnya menyerupai standar apartemen.

“10 kamar lebih, karena dia terpisah. Di sini ada dua-tiga blok, di sana ada satu-dua blok. Tapi isinya, masing-masing kamar kita sudah temukan,” jelasnya.

Selain menemukan ruangan dengan fasilitas yang disebut mewah, Ombudsman juga menyoroti keberadaan sejumlah kendaraan yang disebut sebagai mobil mewah di sekitar area tersebut.

Fikri menambahkan, dalam proses sidak, petugas Ombudsman menemukan sejumlah warga binaan yang berusaha menghindari pemeriksaan. Ada yang disebut bersembunyi, melarikan diri, hingga pihak Ombudsman mengaku sempat mendapat upaya penghalangan.

“Ada yang ngumpet, lari ada. Kejebak sama kita ngumpet ada. Yang ketemu sama kita, terus kita dihalang-halangi ada,” ungkapnya.

Ombudsman menyatakan temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan maladministrasi di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Hingga berita ini disusun, keterangan lebih lanjut dari pihak Lapas Kelas IIA Cibinong maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait temuan Ombudsman tersebut masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.

Ombudsman selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan di lapangan sebelum menyampaikan kesimpulan atau rekomendasi terkait hasil pemeriksaan tersebut.(*)