indate.net-BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui kegiatan kampanye antikorupsi dan penyuluhan hukum yang digelar di Kantor Perumda Tirta Pakuan, Sukasari, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan, sebagai bagian dari langkah memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Penyuluhan juga bertujuan meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah serta mengantisipasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan program strategis perusahaan.
Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, M. Ahega Wikantra, mengatakan kampanye antikorupsi merupakan salah satu tugas dan kewenangan kejaksaan dalam upaya mencegah praktik korupsi, khususnya di lingkungan badan usaha yang mengelola keuangan negara maupun daerah.
"Melalui kegiatan ini kami berupaya menanggulangi sekaligus mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi. Perumda Tirta Pakuan menjadi salah satu sasaran karena merupakan BUMD yang mengelola keuangan daerah sehingga aspek pengawasan dan pencegahan menjadi sangat penting," ujarnya.
Dalam penyuluhan tersebut, tim Kejari Kota Bogor memaparkan berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Materi juga menitikberatkan pada penyusunan mitigasi risiko di setiap tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan.
Selain memberikan penyuluhan, Kejari Kota Bogor menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama berkelanjutan dengan Perumda Tirta Pakuan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun Bidang Intelijen. Pendampingan tersebut difokuskan pada pengawalan kegiatan strategis yang memiliki nilai anggaran besar serta mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan, mengapresiasi penyuluhan hukum yang diberikan Kejari Kota Bogor. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi jajaran manajemen dalam menjalankan tugas dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan terhadap regulasi.
"Hal penting yang kami catat adalah kemampuan menggali potensi AGHT. Dari potensi tersebut kami menyusun matriks mitigasi risiko untuk memetakan kemungkinan yang terjadi beserta langkah penanganannya," kata Dani.
Sebagai tindak lanjut, Perumda Tirta Pakuan akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kejari Kota Bogor dalam pelaksanaan berbagai program kerja perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(*)


