indate.net-BOGOR – Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Samsudin, memastikan dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang diembannya di perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut.
Samsudin mengungkapkan, surat pengunduran dirinya telah diajukan sejak 20 Juli 2026. Adapun pengunduran diri itu direncanakan efektif pada 21 Agustus 2026.
"Iya, saya ajukan 20 Juli 2026. Efektif mundur 21 Agustus 2026," ujar Samsudin saat dikonfirmasi , Rabu (5/8/2026).
Menurut Samsudin, rentang waktu antara pengajuan surat dan tanggal efektif pengunduran diri diberikan sebagai bagian dari proses administratif serta untuk menjaga kepatutan dalam tata kelola organisasi.
Meski demikian, Samsudin belum menjelaskan secara rinci alasan dirinya memilih meninggalkan jabatan strategis tersebut. Ia memilih tidak mengungkapkan persoalan internal maupun alasan pribadi yang melatarbelakangi keputusannya.
"Nggak, hehehe. Emang segala sesuatu harus ada alasannya? Sama seperti ketika aku mencintainya, eaaa... eaaa..." katanya berseloroh.
Sementara itu, jajaran direksi Perumda PPJ disebut masih menunggu proses administrasi dan keputusan resmi dari Pemerintah Kota Bogor terkait pengunduran diri Samsudin.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah Pemkot Bogor setelah Samsudin resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Umum Perumda PPJ.(*)


