indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat apresiasi dari pemerintah pusat berupa bantuan perbaikan 300 unit rumah warga melalui program bedah rumah.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai bentuk apresiasi atas implementasi program perbaikan hunian dan hunian berkelanjutan yang dilakukan Pemkot Bogor.
Penghargaan tersebut diterima Pemkot Bogor di Bali pada Jumat (28/8/2026). Bantuan kemudian diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor saat apel pada Senin (31/8/2026).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, bantuan tersebut pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan rumah yang membutuhkan.
"Ini apresiasi dari pemerintah pusat atas konsistensi dan keberpihakan kita kepada masyarakat untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Hadiahnya diberikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan rumah sebanyak 300 unit," kata Dedie di Kantor Disperumkim Kota Bogor.
Dedie menjelaskan, upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bogor tidak hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pemkot juga berupaya memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pihak ketiga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pada 2025, Pemkot Bogor merealisasikan bantuan sosial RTLH melalui BST dan BSTT kepada 2.122 rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 257 rumah berada di kawasan kumuh dan 1.856 rumah berada di luar kawasan kumuh.
Sementara pada 2026, program RTLH menyasar 1.138 unit rumah. Rinciannya, 216 unit berada di kawasan kumuh dan 922 unit di luar kawasan kumuh. Selain itu, terdapat program bedah rumah sebanyak enam unit.
Pemkot Bogor juga memperoleh dukungan dari CSR Buddha Tzu Chi untuk pembangunan atau perbaikan 204 unit rumah tidak layak huni pada 2026.
Selain itu, Pemkot Bogor mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penanganan tuberkulosis (TBC) melalui perbaikan rumah warga yang dihuni keluarga penyintas TBC.
"Kita mendapat kesempatan dari Kementerian Kesehatan untuk alokasi 2.000 perbaikan RTLH, dengan anggaran satu rumah sebesar Rp30 juta. Realisasinya tahun ini juga. Syaratnya, rumah tersebut dihuni keluarga penyintas TBC," ujar Dedie.
Menurut Dedie, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan perbaikan kondisi rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menekan prevalensi TBC di Kota Bogor.
Karena itu, ia meminta perangkat daerah serta pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan memastikan ketersediaan data warga dan kondisi rumah yang akurat.
"Dinas Kesehatan dibantu Dinas Sosial segera memetakan yang 2.000 ini. Kalau datanya sudah selesai, kita sampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk dilakukan verifikasi ke lapangan," katanya.
Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, petugas Disperumkim secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kebutuhan perbaikan rumah.
"Dinas memang selalu intens turun lapangan. Mereka mencari hasil dari desil 1 sampai 5 untuk terus melakukan aktivitas dalam menindaklanjuti keinginan atau aspirasi masyarakat untuk perbaikan rumah tidak layak huni," kata Chusnul.
Chusnul menambahkan, dukungan pimpinan menjadi salah satu faktor yang mendorong jajaran Disperumkim untuk terus meningkatkan kinerja, termasuk dalam penataan taman dan kawasan permukiman.
"Motivasi selalu datang dari pimpinan. Kita dengan ikhlas bekerja terus-menerus, termasuk taman dan permukiman. Dorongan positif ini kita nilai sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam mencapai kinerja yang memang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Bogor," pungkasnya.(*)


