indate.net-BOGOR – Revitalisasi Pasar Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, memasuki tahap akhir. Ratusan pedagang mulai menyatakan kesiapan untuk menempati kios dan berjualan di bangunan utama pasar yang ditargetkan mulai beroperasi pada awal Oktober 2026.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang agar segera menempati area yang telah disiapkan.
“Untuk penampungan pedagang sudah oke, sekarang kita sedang lakukan sosialisasi ke para pedagang agar masuk ke bangunan utama,” kata Jenal, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, sosialisasi terutama menyasar pedagang yang selama ini berjualan di trotoar sekitar Pasar Merdeka, serta pedagang yang berada di Jalan Sumeru dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Hingga saat ini, sekitar 200 pedagang disebut telah melakukan booking kios. Sementara kapasitas Pasar Merdeka diperkirakan mampu menampung sekitar 400 pedagang.
“Sekarang sudah ada kurang lebih 200-an pedagang yang sudah booking. Kalau untuk kapasitas daya tampungnya mencapai 400-an,” ungkapnya.
Selain pedagang eksisting, Pasar Merdeka juga menyediakan area khusus bagi pedagang onderdil kendaraan. PPJ menyiapkan sekitar 60 kios untuk pedagang barang loak atau barang bekas.
“Utamanya pedagang eksisting sekitar 360-an. Kemudian pedagang loak atau bekas itu juga kita siapkan sekitar 60 kios untuk di Pasar Merdeka,” jelas Jenal.
Jenal mengatakan, setelah seluruh pedagang mulai menempati bangunan utama, pihaknya bersama pengembang akan melakukan penataan terhadap fasilitas penunjang di area luar pasar.
Salah satunya terkait penyediaan dan penataan area parkir. Penataan bagian luar pasar dinilai akan lebih mudah dilakukan setelah aktivitas pedagang dipindahkan ke bangunan utama.
“Contohnya parkir. Jadi nanti setelah pedagang masuk, baru kita bisa merapikan bagian luar, seperti parkir itu tadi,” ujarnya.
Dari sisi biaya, PPJ menyebut tarif sewa kios di Pasar Merdeka dipatok dengan harga yang relatif terjangkau. Untuk kios, tarif yang ditetapkan sebesar Rp1,8 juta per meter per tahun.
Sementara untuk los, tarif sewanya sebesar Rp1,5 juta per meter per tahun. Jenal memberikan ilustrasi, apabila pedagang mengambil masa sewa selama 20 tahun, biaya yang dikenakan sekitar Rp31 juta.
Meski demikian, PPJ juga tengah mengupayakan adanya potongan harga maupun kemudahan bagi pedagang yang akan menempati kios di pasar tersebut.
“Akan ada discount, saya minta kepada investornya, atau kemudahan-kemudahan untuk para pedagang masuk ke dalam pasar,” pungkas Jenal.(*)


