-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dengar Keluhan Warga, Fetty Anggraenidini Dorong Pembenahan Data Penerima Bansos

    Indate News
    11/08/26, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T15:04:43Z


    indate.net-BOGOR – Perubahan status desil penerima bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat Kota Bogor. Menjawab persoalan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menyiapkan verifikasi lapangan terhadap data sekitar 96 ribu kepala keluarga (KK) untuk memastikan data penerima bansos sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.


    Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar Anggota Komisi VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, di Aula Kantor Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (10/8/2026).


    Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik, terutama terkait perubahan status desil yang menjadi salah satu dasar dalam proses penentuan penerima bantuan sosial.


    Persoalan tersebut dinilai penting karena perubahan status desil dapat memengaruhi posisi masyarakat dalam skema penerimaan bantuan. Di lapangan, masih terdapat warga yang mengaku belum memahami penyebab perubahan status tersebut.


    Fetty mengatakan, persoalan perubahan desil menjadi salah satu keluhan yang cukup dominan disampaikan masyarakat selama agenda pengawasan dan reses yang dilakukannya dalam sepekan terakhir.


    Menurutnya, ketidakjelasan mengenai perubahan status desil tidak hanya dirasakan oleh masyarakat penerima bantuan, tetapi juga oleh pengurus RT dan RW yang kerap menjadi tempat pertama warga menyampaikan pertanyaan maupun keluhan.


    “Karena itu kami menghadirkan Dinas Sosial agar masyarakat memperoleh penjelasan langsung dari instansi yang berwenang,” ujar Fetty.


    Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, R. Giri Maya Yudistira, menjelaskan bahwa persoalan yang banyak ditanyakan masyarakat berkaitan dengan status desil dan validitas data penerima bansos.


    Menurut Giri, akurasi data menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria.


    Sebab, kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut perlu tercermin dalam data agar kebijakan bantuan sosial tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.


    Untuk itu, Dinsos Kota Bogor menyiapkan proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap data penerima bantuan sosial.


    Verifikasi tersebut ditargetkan mencakup 96 ribu KK yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bogor.


    “Kami akan melakukan ground check dengan target 96 ribu kepala keluarga di seluruh Kota Bogor agar data desil dan penerima bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran,” kata Giri.


    Proses verifikasi lapangan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperbarui sekaligus memperbaiki kualitas data sosial masyarakat.


    Dengan adanya pengecekan secara langsung, kondisi masyarakat di lapangan dapat dibandingkan dengan data yang tercatat dalam sistem sehingga apabila terdapat ketidaksesuaian, dapat dilakukan proses pembaruan sesuai mekanisme yang berlaku.


    Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kota Bogor berencana melibatkan sejumlah unsur di tingkat kewilayahan. Pelatihan bagi petugas dijadwalkan melibatkan Karang Taruna, aparatur sipil negara (ASN), serta unsur RW.

    Pelibatan masyarakat dan aparatur kewilayahan dinilai penting karena mereka memiliki pengetahuan mengenai kondisi lingkungan serta dinamika sosial warga di wilayah masing-masing.


    Namun, proses verifikasi tetap membutuhkan mekanisme yang jelas agar pendataan berjalan secara objektif dan tidak semata-mata berdasarkan informasi informal.


    Kualitas hasil verifikasi akan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemerintah memperbaiki data sosial sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penentuan penerima bantuan.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini