-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dadang Senjaya Sesalkan Terduga Pelaku Curanmor Dibawa Hanya Mengenakan Celana Dalam, Bagaimana dengan Koruptor Miliaran sampai Triliunan?

    Indate News
    07/07/26, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T01:42:14Z


    indate.net-BOGOR – Seorang pemuda berinisial MFR (19) diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis Vespa Matic di wilayah Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (6/7/2026) dini hari.

     

    Kapolsek Bogor Selatan, AKP Ihin Solihin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, terduga pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

     

    Ihin menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga mengambil sepeda motor korban dengan memanfaatkan kunci asli kendaraan yang sebelumnya dilaporkan telah lama hilang.

     

    "Pelaku mengambil motor Vespa Matic dengan menggunakan kunci motor yang telah lama hilang. Namun, aksi tersebut diketahui oleh pemilik kendaraan yang kemudian langsung berteriak," ujar AKP Ihin Solihin.

     

    Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota kepolisian yang datang ke lokasi.

     

    Dalam video yang beredar di media sosial, terduga pelaku terlihat dibawa petugas hanya mengenakan celana dalam. Rekaman tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat terkait perlakuan terhadap seseorang yang telah diamankan sebelum adanya putusan pengadilan.

     

    Menanggapi hal tersebut, Dadang Senjaya yang sapaan akrabnya Dudung sekaligus pemilik Andalan Bisnis Group, menyayangkan perlakuan yang dinilainya tidak menghormati aspek kemanusiaan terhadap terduga pelaku.

     

    "Saya memang benci maling, tetapi kalau pelaku diperlakukan secara tidak manusiawi, saya juga geram. Bagaimana dengan pelaku korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah? Mereka tidak diperlakukan seperti itu. Hal seperti ini yang membuat saya mempertanyakan rasa keadilan," kata Dudun.

     

    Menurutnya, proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa membedakan jenis tindak pidana yang dilakukan.

     

    "Kita sebagai warga negara yang baik memiliki hukum dan etika. Siapa pun orangnya, termasuk yang diduga melakukan tindak pidana, tetap harus diperlakukan sebagai manusia dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

     

    Hingga berita ini ditulis, MFR masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Selatan. Kepolisian masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

     

    Sesuai asas praduga tak bersalah, seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(JM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini