indate.net-Pemerintah Kota Bogor mulai serius menangani persoalan perlintasan sebidang kereta api yang dinilai rawan kecelakaan. Sejumlah titik lintasan kini didata untuk dilakukan penanganan, mulai dari penutupan akses hingga rencana pembangunan underpass maupun fly over.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, langkah pendataan dilakukan atas arahan langsung Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Menurutnya, pemerintah tengah memetakan titik-titik lintasan yang dianggap membahayakan pengguna jalan untuk segera ditangani.
“Pak Wali sudah meminta titik-titik yang memang rawan untuk ditutup supaya masyarakat tidak bisa berlalu lalang dan menghindari kecelakaan,” ujar Esti.
Ia menjelaskan, pembahasan terkait penanganan lintasan sebidang sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Salah satu lokasi yang diusulkan mendapat penanganan prioritas adalah kawasan Kebon Pedes.
Untuk lokasi tersebut, Pemkot Bogor telah mengajukan pembangunan underpass atau fly over kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Surat usulan sudah kami sampaikan agar ada percepatan penanganan,” katanya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga menyoroti keberadaan lintasan tanpa palang pintu resmi, salah satunya di Jalan Kedung Halang Wates, Kelurahan Sukaresmi.
Esti menyebut penanganan di lokasi tersebut masih memerlukan kajian awal atau feasibility study (FS), mengingat jalur itu digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.
“Karena sudah berkaitan dengan mobilitas warga, maka perlu kajian lebih dahulu,” jelasnya.
Sejumlah opsi penanganan pun mulai disiapkan. Untuk wilayah dengan volume kendaraan yang belum terlalu tinggi, pemerintah mempertimbangkan pemasangan palang pintu resmi sebagai solusi awal.
“Kalau untuk fly over sepertinya belum, karena mobilitasnya tidak terlalu banyak. Kemungkinan dibuat palang resmi dan kami akan berkoordinasi dengan KAI,” tambah Esti.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnai Asyar menilai penanganan lintasan sebidang sudah menjadi kebutuhan mendesak demi keselamatan masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Bogor, terdapat sedikitnya 10 lintasan kereta sebidang di Kota Bogor, dan dua di antaranya masih tanpa palang pintu.
Karnain mengatakan, keberadaan simpang sebidang antara jalan umum dan rel kereta api berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Selama masih ada simpang sebidang, maka aspek keselamatan sangat sulit diwujudkan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung masih adanya lintasan yang penjagaannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun pihak terkait.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan melakukan penanganan sendiri tanpa dukungan pemerintah, baik dari KAI maupun Dishub,” tegasnya.
DPRD Kota Bogor pun mendorong agar penanganan lintasan sebidang masuk dalam prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bogor tahun 2027, termasuk dukungan anggaran untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur penunjang keselamatan.
“Kami berharap ada kekuatan APBD dan dukungan dari pemerintah provinsi untuk pembangunan underpass atau fly over,” pungkas Karnain.(*)


