indate.net-BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke SMAN 1 Kota Bogor pada Rabu, 29 April 2026, guna meninjau kesiapan sekolah yang direncanakan masuk dalam program Sekolah Manusia Unggul (Maung).
Program Sekolah Maung merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan menghadirkan sekolah unggulan dengan fokus pada pencapaian akademik dan non-akademik siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan informasi yang sempat menjadi perbincangan publik terkait implementasi program tersebut di SMAN 1 Kota Bogor.
“Komisi IV ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak sekolah terkait konsep dan kesiapan pelaksanaan program ini,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa SMAN 1 Kota Bogor akan menjadi salah satu sekolah yang menjalankan konsep Sekolah Maung yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, dengan sistem seleksi berbasis prestasi di berbagai bidang.
Meski demikian, DPRD menegaskan masih menunggu kejelasan resmi berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah provinsi sebagai dasar penerapan program di lapangan.
“Kami masih menunggu juklak dan juknis dari provinsi agar pelaksanaan program ini benar-benar jelas,” tambah Fajar.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah wacana penghapusan sistem zonasi dan domisili di SMAN 1 Kota Bogor. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar yang selama ini mengandalkan jalur tersebut.
Menanggapi hal itu, DPRD menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas tengah menyiapkan skema sekolah pendamping, terutama dari sekolah swasta di wilayah sekitar.
Beberapa sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut berpotensi menjadi bagian dari skema tersebut, bersama sekolah lain di kawasan yang sama.
Melalui skema ini, siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi akan diarahkan ke sekolah pendamping yang telah bekerja sama.
Namun demikian, DPRD Kota Bogor masih menunggu kepastian terkait kuota penerimaan siswa serta mekanisme teknis pelaksanaan program tersebut. Bahkan, sejumlah anggota Komisi IV mengusulkan agar jalur zonasi tetap diberlakukan meski dengan kuota terbatas.
Selain di SMAN 1 Kota Bogor, program Sekolah Maung juga direncanakan akan diterapkan di SMKN 3 Kota Bogor.
Terkait potensi peningkatan biaya pendidikan jika siswa dialihkan ke sekolah swasta, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah juklak dan juknis resmi diterbitkan.
Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan seluruh pihak sekaligus menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.(*)


