-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dishub Kota Bogor Hentikan Operasional Bus Pusaka, Armada Dibesituakan Bertahap

    Indate News
    05/05/26, Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T00:41:27Z


    indate.net-KOTA BOGOR-Bus Pusaka dipastikan tidak lagi beroperasi di wilayah Kota Bogor. Seluruh armada yang sebelumnya melayani rute menuju kota tersebut kini ditarik, bahkan sebagian telah dibesituakan.


    Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Doddy Wahyudin, menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat enam unit Bus Pusaka yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, satu unit di antaranya telah lebih dulu dihapus atau di-scrap atas inisiatif pemilik pada Sabtu, 2 Mei 2026.


    “Total ada enam armada. Satu unit sudah di-scraping atau dibesituakan atas kemauan sendiri,” ujar Doddy, Senin (4/5/2026).


    Ia menjelaskan, perusahaan otobus (PO) Pusaka saat ini sudah tidak lagi beroperasi secara resmi. Armada yang tersisa disebut dikelola oleh mantan pengemudi, namun tidak memenuhi persyaratan operasional.


    Menurut Doddy, mayoritas armada tersebut sudah tidak laik jalan, baik dari sisi teknis maupun administratif. Dokumen penting seperti uji KIR, izin trayek, dan STNK disebut banyak yang tidak lagi berlaku.


    “Selain kondisi kendaraan, kelengkapan administrasi juga sudah tidak terpenuhi. Ini tentu berisiko terhadap keselamatan penumpang,” katanya.


    Larangan operasional Bus Pusaka juga merujuk pada hasil pembahasan Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 655/SDT.1/10/2024. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa PO Pusaka tidak lagi terdaftar dalam database perizinan angkutan umum, baik di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), maupun Dinas Perhubungan.


    Dengan status tersebut, Bus Pusaka dilarang mengangkut maupun menurunkan penumpang, termasuk di Terminal Baranangsiang.


    “Bus Pusaka tidak diperbolehkan melintas untuk menaikkan atau menurunkan penumpang. Saat ini, proses pembesituaan armada dilakukan secara bertahap oleh pemilik,” jelas Doddy.


    Pemerintah menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban dalam layanan angkutan umum di wilayah Kota Bogor.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini