-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kesadaran Wajib Pajak Naik, Bapenda Bogor Kantongi Rp294 Miliar

    Indate News
    01/04/26, April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T08:25:49Z


    indate.net-BOGOR – Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Bogor hingga 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp294,4 miliar atau sekitar 22 persen dari target tahunan sebesar Rp1,29 triliun.


    Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi kontributor terbesar kedua setelah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sejumlah jenis pajak lainnya juga turut menopang penerimaan, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, hingga opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


    Untuk BPHTB, realisasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp32,69 miliar atau 8,43 persen dari target Rp387,6 miliar. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp44,5 miliar.


    Sementara itu, PBB-P2 menunjukkan kinerja yang cukup signifikan dengan capaian 43,92 persen dari target Rp215,25 miliar. Realisasi tahun ini tercatat Rp94,53 miliar, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp42,04 miliar.


    Di sektor jasa, pajak restoran menyumbang Rp58,21 miliar atau sekitar 26 persen dari target Rp223,8 miliar. Pajak hotel terealisasi Rp25,85 miliar atau 25,96 persen dari target Rp99,59 miliar.


    Untuk kategori hiburan dan fasilitas publik, pajak hiburan mencapai Rp6,77 miliar (22,18 persen), pajak parkir Rp2,12 miliar (24,02 persen), dan pajak reklame Rp1,86 miliar (22,22 persen). Pajak Penerangan Jalan (PPJ) juga mencatat realisasi Rp25,91 miliar atau 27,14 persen dari target.


    Adapun pajak air tanah mencatat capaian 41,82 persen dari target Rp1,49 miliar dengan realisasi Rp623,1 juta. Dari sisi opsen, PKB terealisasi Rp29,78 miliar (19,85 persen) dan BBNKB sebesar Rp16,49 miliar (21,34 persen).


    Secara keseluruhan, penerimaan pajak daerah tanpa opsen mencapai Rp248,59 miliar atau 23,21 persen dari target. Jika ditambah opsen, total realisasi mencapai Rp294,87 miliar atau 22,71 persen.


    Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengatakan capaian tersebut dipengaruhi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, program diskon PBB-P2 dinilai efektif mendorong kepatuhan wajib pajak.


    “Kesadaran masyarakat semakin baik, ditambah program keringanan PBB-P2 yang memudahkan pembayaran,” ujarnya.


    Ia menambahkan, penertiban reklame dilakukan secara masif untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus menata wajah kota. Sinergi aparatur wilayah mulai dari camat, lurah hingga RT dan RW juga dinilai berperan dalam mendorong kepatuhan masyarakat.


    Bapenda optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai. Ke depan, upaya intensifikasi akan difokuskan pada pendataan serta penjaringan wajib pajak di sektor perdagangan dan jasa, reklame, air tanah, parkir, serta kafe dan restoran.


    Terkait kepatuhan pelaku usaha, Wahid memastikan sejumlah hotel dan restoran yang sebelumnya menunggak telah menyelesaikan kewajiban pokok pajaknya.


    “Sudah dibayar, tinggal denda yang diangsur setiap bulan selama enam bulan sesuai kesepakatan. Salah satunya Amarosa,” jelasnya.


    Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor parkir, Pemerintah Kota Bogor juga berencana menggandeng pihak ketiga. Skema tersebut akan segera dilelang oleh BPKAD untuk 17 titik zonasi parkir, dengan data lokasi yang disiapkan Dinas Perhubungan.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini