-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Benarkah Hari Kartini Libur dan Cuti Bersama? Berikut Penjelasannya

    Indate News
    18/04/26, April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T13:30:18Z


    indate.net-JAKARTA
    -Peringatan Hari Kartini kembali jatuh pada Selasa, 21 April 2026. Momen ini menjadi pengingat penting atas perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia. Namun, setiap tahunnya masih muncul pertanyaan di masyarakat terkait status tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.


    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, peringatan Hari Kartini tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Dengan demikian, 21 April 2026 bukan merupakan tanggal merah.


    Artinya, seluruh aktivitas perkantoran, pelayanan publik, serta kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung seperti biasa. Pelajar dan pekerja tetap menjalankan rutinitas sebagaimana hari kerja pada umumnya.


    Dalam kalender April 2026, hari libur nasional tercatat hanya pada 3 April untuk peringatan Jumat Agung dan 5 April untuk Hari Paskah. Tidak terdapat cuti bersama yang berdekatan dengan Hari Kartini.


    Peringatan Tetap Digelar


    Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur, peringatan Hari Kartini umumnya tetap diramaikan dengan berbagai kegiatan di sejumlah daerah. Sekolah dan instansi kerap menggelar upacara, lomba budaya, hingga kegiatan mengenakan pakaian adat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini.


    Hari Kartini diperingati setiap 21 April, bertepatan dengan hari kelahiran Raden Ajeng Kartini pada 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964.


    Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi perempuan di Indonesia, khususnya dalam memperjuangkan akses pendidikan bagi perempuan. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam surat kepada sahabatnya di Eropa yang kemudian dibukukan dalam karya “Habis Gelap Terbitlah Terang”.


    Momentum Refleksi


    Peringatan Hari Kartini tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum refleksi untuk terus mendorong kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan. Semangat perjuangan Kartini dinilai masih relevan hingga saat ini, terutama dalam memperluas akses pendidikan dan kesempatan yang setara bagi perempuan di Indonesia.


    Meski bukan hari libur nasional, nilai-nilai yang diperjuangkan Kartini tetap menjadi inspirasi bagi generasi masa kini dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini