-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kolaborasi Pusat–Daerah, Eks Kantor Imigrasi Bogor Dialihfungsikan untuk Layanan Publik

    Indate News
    05/02/26, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T22:54:34Z


    indate.net-Bogor-Pemerintah Kota Bogor resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemanfaatan aset negara berupa eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (4/2/2026).


    Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia. Melalui kerja sama ini, bangunan bekas kantor imigrasi yang berada di Jalan Ahmad Yani akan dimanfaatkan sementara sebagai Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Ke depan, aset tersebut direncanakan menjadi Kantor Kecamatan Tanah Sareal.


    Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini merupakan solusi atas keterbatasan sarana perkantoran yang selama ini dihadapi Pemkot Bogor, khususnya untuk mendukung pelayanan publik.


    Menurut Dedie, rencana pembangunan underpass Kebon Pedes turut mendorong perlunya penataan ulang kantor kecamatan, termasuk Kecamatan Tanah Sareal. Ia menyebut, lokasi eks Kantor Imigrasi yang memiliki luas sekitar 900 meter persegi dinilai strategis dan sesuai untuk kebutuhan tersebut.


    “Setelah kami sampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, alhamdulillah mendapat persetujuan untuk dipinjam pakai,” kata Dedie.


    Ia menambahkan, saat ini Kantor Satpol PP Kota Bogor masih menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang masa pinjam pakainya telah berakhir dan akan dikembalikan ke pemerintah provinsi. Oleh karena itu, pemanfaatan eks Kantor Imigrasi menjadi solusi sementara sambil menunggu pembangunan infrastruktur selesai.


    Pemkot Bogor berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan ketertiban umum, sekaligus menjadi bagian dari penataan fasilitas pemerintahan yang lebih terintegrasi di masa mendatang.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini