-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satpol PP Siaga di Alun-alun Bogor, Pengawasan Ketertiban Kini Lebih Ketat

    Indate News
    13/01/26, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T12:46:35Z


    indate.net-BOGOR-Pemerintah Kota Bogor memperkuat pengawasan di kawasan Alun-alun sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mengambil langkah strategis dengan menempatkan personel secara langsung di pusat aktivitas masyarakat tersebut.


    Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, mengungkapkan bahwa penugasan ini difokuskan pada jajaran Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Mulai dari pejabat struktural hingga petugas lapangan akan menjalankan aktivitas kedinasan sekaligus berkantor di kawasan Alun-alun.


    “Kehadiran petugas di lokasi diharapkan membuat pengawasan lebih responsif, sehingga setiap potensi gangguan bisa segera ditangani,” ujar Pupung.


    Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang memanfaatkan Alun-alun sebagai ruang terbuka hijau dan area rekreasi. Satpol PP menilai kehadiran aparat secara langsung dapat menekan pelanggaran ketertiban umum sejak dini.


    Salah satu fokus pengawasan adalah aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Pupung menegaskan bahwa area taman tidak diperkenankan untuk kegiatan berdagang. Kendati demikian, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif dan humanis.


    Satpol PP telah menyiapkan skema pengawasan berbeda antara hari kerja dan hari libur. Pada hari biasa, petugas akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang memasuki area terlarang. Sementara saat akhir pekan atau hari libur, sanksi administratif berupa denda akan diberlakukan bagi pelanggar, sesuai aturan yang berlaku.


    Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi peraturan daerah tentang ketertiban umum yang melarang aktivitas niaga di taman kota serta jalur pedestrian.


    Tidak hanya di Alun-alun, Satpol PP Kota Bogor juga tengah mengkaji penempatan personel di sejumlah titik lain yang dinilai rawan pelanggaran, seperti kawasan Sistem Satu Arah (SSA), Pasar Bogor, dan Jalan MA Salmun. Evaluasi ini dilakukan agar keterbatasan jumlah personel tetap dapat menghasilkan pengawasan yang optimal di berbagai wilayah kota.(*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini