indate.net - CIBINONG – Manajemen RSUD Cibinong memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat mengenai fasilitas kursi pijat berbayar di lingkungan rumah sakit yang dilaporkan tidak berfungsi meski pembayaran telah dilakukan melalui sistem QRIS.
Pihak RSUD Cibinong menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengunjung. Manajemen menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat menjadi perhatian serius sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan kenyamanan di rumah sakit.
RSUD Cibinong menjelaskan bahwa fasilitas kursi pijat tersebut merupakan fasilitas tambahan non-medis yang dikelola oleh pihak ketiga atau mitra vendor, bukan layanan utama yang dikelola langsung oleh manajemen rumah sakit. Meski demikian, RSUD Cibinong tetap berkomitmen melakukan pengawasan agar seluruh fasilitas di area rumah sakit berfungsi dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.
“Terkait kejadian ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk melakukan pengecekan, perbaikan teknis, serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional fasilitas tersebut,” demikian keterangan resmi manajemen RSUD Cibinong.
Selain itu, RSUD Cibinong juga mendorong pihak pengelola kursi pijat agar menyediakan mekanisme pengaduan dan pengembalian dana (refund) yang jelas dan mudah diakses apabila terjadi gangguan layanan di kemudian hari.
Ke depan, RSUD Cibinong menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh fasilitas non-medis yang berada di lingkungan rumah sakit sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan publik.
Manajemen RSUD Cibinong turut mengapresiasi perhatian serta kepedulian masyarakat dan berharap partisipasi publik terus terjalin demi perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Humas RSUD Cibinong (Kabupaten Bogor)


