-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satpol PP Kota Bogor Pindah Kantor, Gedung Lama Dialihkan untuk Kebutuhan Pemprov Jabar

    Indate News
    13/01/26, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T11:54:11Z


    indate.net-BOGOR – Aktivitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kini dilakukan dari sejumlah lokasi berbeda menyusul proses pemindahan kantor dari gedung lama yang selama ini digunakan di kawasan Pajajaran.


    Perpindahan tersebut dilakukan karena bangunan yang ditempati Satpol PP Kota Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gedung itu rencananya akan dimanfaatkan sebagai kantor Cabang Dinas Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jawa Barat.


    Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto, mengatakan pemindahan kantor tidak dapat dihindari karena status kepemilikan lahan dan bangunan bukan berada di bawah Pemerintah Kota Bogor.


    “Karena gedung tersebut aset milik pemerintah provinsi dan akan difungsikan untuk kebutuhan Cabang Dinas SDM Jawa Barat, maka Satpol PP Kota Bogor harus menyesuaikan dengan melakukan pemindahan kantor,” kata Andri, Selasa (13/1/2026).


    Sebagai solusi sementara, sebagian unit kerja Satpol PP Kota Bogor menempati eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani. Namun, keterbatasan ruang membuat tidak seluruh bidang dapat berkantor di lokasi tersebut.


    Bidang Trantibum dan Bina Masyarakat (Binmas) untuk sementara ditempatkan di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Penempatan ini dinilai cukup strategis karena berkaitan langsung dengan tugas pengawasan di ruang publik.


    Menurut Andri, keberadaan kantor sementara di Alun-Alun juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), terutama yang berkaitan dengan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).


    “Dengan berkantor di kawasan Alun-Alun, anggota Trantibum yang bertugas di lapangan bisa sekaligus melakukan pemantauan secara langsung terhadap potensi pelanggaran Perda,” ujarnya.


    Sementara itu, proses pengosongan kantor lama Satpol PP Kota Bogor masih terus berlangsung. Saat ini, sebagian besar peralatan dan administrasi telah dipindahkan.


    “Kondisi gedung lama sudah hampir sepenuhnya kosong. Sekitar 80 persen sudah tidak digunakan lagi. Untuk sementara, penggunaan eks kantor Imigrasi masih bersifat pinjam pakai,” tutup Andri.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini