indate.net-Peristiwa Isra Mi’raj yang diperingati setiap tanggal 27 Rajab menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah Islam. Peristiwa ini merupakan rangkaian perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW yang terjadi dalam satu malam, dimulai dari Masjidil Haram di Makkah hingga Masjidil Aqsa di Palestina, kemudian dilanjutkan menuju langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha.
Isra Mi’raj diyakini umat Islam sebagai salah satu mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW. Dalam peristiwa tersebut, Nabi diperlihatkan berbagai tanda kebesaran Allah SWT, sekaligus menerima perintah penting yang menjadi landasan ibadah umat Islam hingga saat ini.
Salah satu hikmah utama dari Isra Mi’raj adalah ditetapkannya kewajiban salat fardhu lima waktu. Sebagaimana dikisahkan, pada awalnya Allah SWT mewajibkan umat Islam melaksanakan salat sebanyak 50 waktu dalam sehari. Namun setelah melalui beberapa kali permohonan keringanan, kewajiban tersebut ditetapkan menjadi lima waktu, tanpa mengurangi nilai pahalanya.
Selain menjadi tonggak lahirnya kewajiban salat, peristiwa Isra Mi’raj juga menjadi penghibur dan penguat bagi Nabi Muhammad SAW. Perjalanan agung ini terjadi setelah Nabi kehilangan dua sosok penting dalam hidupnya, yakni sang istri Khadijah dan pamannya Abu Thalib. Melalui Isra Mi’raj, Allah SWT meneguhkan hati Nabi dalam melanjutkan perjuangan dakwah Islam.
Isra Mi’raj juga mengandung makna perjalanan spiritual yang mendalam. Dalam waktu semalam, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan jauh yang secara logika manusia sulit dijangkau. Hal ini menjadi pengingat bagi umat Islam tentang kebesaran dan kekuasaan Allah SWT yang melampaui batas kemampuan manusia.
Peristiwa ini turut menegaskan pentingnya Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa sebagai dua tempat suci umat Islam. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan terus menjaga kepedulian terhadap keberlangsungan Masjidil Aqsa dan keselamatan umat di Palestina, baik melalui doa, upaya kemanusiaan, maupun dukungan lainnya.
Berbagai makna dan hikmah dari peristiwa Isra Mi’raj tersebut dirangkum dari sejumlah sumber, di antaranya laman resmi Kementerian Agama Nusa Tenggara Timur dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat.(*)


