indate.net-Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja serta inovasi pelayanan yang ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Penilaian tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik ke kantor Imigrasi Bogor, Kamis (22/1/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan pelayanan keimigrasian, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota. Dalam agenda tersebut, Komisi XIII DPR RI meninjau langsung pelaksanaan layanan sekaligus berdialog dengan jajaran keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem keimigrasian yang responsif terhadap dinamika global. Ia menilai kunjungan DPR RI sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, memaparkan berbagai capaian sepanjang tahun 2025. Salah satunya adalah keberhasilan melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor layanan keimigrasian.
Menurut Ritus, capaian tersebut tidak lepas dari upaya peningkatan kualitas layanan yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima tetap menjadi prioritas utama Imigrasi Bogor.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi XIII DPR RI mendorong adanya kajian berkelanjutan untuk mengoptimalkan peningkatan PNBP, khususnya dari layanan izin tinggal, agar pengelolaannya dapat dilakukan secara terukur dan berkesinambungan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menekankan pentingnya pengembangan inovasi layanan keimigrasian, termasuk peningkatan pelayanan bagi pekerja migran serta jamaah haji dan umrah. Ia juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam pelayanan, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI menilai penguatan fungsi intelijen keimigrasian menjadi hal krusial, terutama dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan izin tinggal, mobilitas warga negara asing lintas wilayah, praktik kawin kontrak, hingga tindak pidana perdagangan orang.
Andreas menambahkan, integrasi data keimigrasian dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai penting guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPR RI dan jajaran keimigrasian dalam mewujudkan sistem keimigrasian nasional yang adaptif, berdaulat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)


