indate.net-BOGOR-Polresta Bogor Kota bersama Kodim 0606/Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor menyiapkan langkah pengamanan terpadu guna mengantisipasi perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Kesiapan tersebut disampaikan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, Senin (30/12/2025).
Kapolresta menyebutkan, terdapat empat titik utama yang menjadi fokus pengamanan karena diprediksi menjadi pusat keramaian masyarakat, yakni kawasan Tugu Kujang, Air Mancur, Alun-Alun Kota Bogor, dan Lapangan Sempur.
“Empat lokasi tersebut diperkirakan akan dipadati warga, sehingga pengamanan dan pengaturan akan dilakukan secara intensif,” kata Kombes Pol Eko Prasetyo kepada wartawan.
Untuk mengendalikan arus lalu lintas dan kepadatan kendaraan, Polresta Bogor Kota menerapkan skema crowd and traffic control berbasis tiga ring pengamanan. Ring satu meliputi Simpang Baranangsiang, Simpang Tugu Kujang, Empang Irama Nusantara, dan Simpang Air Mancur. Ring dua mencakup Simpang Ekalokasari, Simpang BNR, Pancasan, Gunung Batu, dan Semplak. Sementara ring tiga berada di sejumlah akses masuk Kota Bogor, yakni Simpang Ciawi, Bubulak, dan Yasmin.
Menurut Kapolresta, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional. Pengalihan arus hingga sistem buka-tutup jalan akan diterapkan apabila terjadi kepadatan di dalam kota. Selain itu, pembatasan kendaraan dari luar Kota Bogor menuju wilayah kota juga akan dilakukan di ruas-ruas tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Eko Prasetyo mengimbau masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor agar merayakan malam Tahun Baru secara sederhana dan positif. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati terhadap warga yang tengah terdampak musibah di wilayah Provinsi Sumatera.
Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan konvoi kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama menggunakan kendaraan bak terbuka. Polisi akan memutarbalikkan kendaraan yang melanggar dan menindak tegas konvoi kendaraan bak terbuka yang masuk ke wilayah Kota Bogor.
Kapolresta juga menegaskan larangan mengonsumsi minuman keras dan narkoba selama perayaan Tahun Baru. Menurutnya, minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas dan penyakit sosial.
“Kami konsisten melakukan operasi miras. Selama hampir satu tahun saya bertugas, sudah tiga kali dilakukan pemusnahan minuman keras,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga toleransi dan saling menghormati agar perayaan Tahun Baru 2026 di Kota Bogor berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.
“Mari kita sambut Tahun 2026 dengan rasa syukur dan bersama-sama mewujudkan Kota Bogor yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(JM)

.jpg)
