-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tragedi MBG di Bogor, Walikota Salahkan SPPG Belum Bersertifikat, Usai Puluhan Anak Keracunan di Bosel

    Indate News
    14/11/25, November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T10:17:42Z


    indate.net-BOGOR – Insiden keracunan massal yang menimpa puluhan pelajar SD dan SMP di Kecamatan Bogor Selatan pada Jumat (14/11/2025) mendapat perhatian serius dari Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Ia menyampaikan keprihatinannya sekaligus menyoroti dapur penyedia makanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi tanpa kelengkapan izin.


    Dedie menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar kesehatan sebelum memulai produksi, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, dapur SPPG yang menjadi sumber dugaan insiden di Kelurahan Batutulis diketahui belum memiliki sertifikat tersebut.


    “Saya sangat prihatin. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Semua SPPG wajib mengantongi SLHS dari DPMPTSP setelah melalui proses verifikasi Dinas Kesehatan. SPPG yang menjadi sumber insiden ini adalah SPPG baru, dan memang belum memiliki SLHS,” ujar Dedie.


    Menurutnya, dapur tersebut seharusnya baru dijadwalkan mengikuti pelatihan pada keesokan hari. Namun, operasional dilakukan lebih cepat tanpa izin lengkap maupun standar higienitas yang memadai.


    “Harus ada kehati-hatian. Jangan mengabaikan kesehatan anak-anak kita. Jangan sampai karena kecerobohan, mereka menjadi korban,” kata Dedie.


    Dinas Kesehatan Kota Bogor telah menangani seluruh siswa yang mengalami gejala. Hingga laporan terakhir, tercatat 36 pelajar mengalami mual, pusing, dan muntah setelah mengonsumsi menu MBG.


    Insiden ini melibatkan siswa dari SDN 2 Batutulis, SDN 3 Batutulis, SD Lawanggintung, dan sekolah PUI Kota Bogor. Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, tak lama setelah para pelajar menyantap makanan yang diproduksi SPPG La Isola Batutulis.


    Pemkot menilai peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program MBG. Dedie menekankan bahwa dapur produksi tidak boleh beroperasi sebelum memenuhi persyaratan higienitas dan keamanan pangan.


    Temuan awal memperlihatkan bahwa dapur SPPG terkait belum mengantongi SLHS, yang merupakan syarat wajib bagi penyedia layanan makanan, terutama bagi anak-anak sekolah.


    Pemkot Bogor menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat prosedur pemeriksaan izin, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini