-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Komisi III DPRD Bogor Bongkar Bobroknya Proyek Mila Kencana: Pekerja Tanpa K3, Pengawas Hilang!

    Indate News
    10/11/25, November 10, 2025 WIB Last Updated 2025-11-10T01:17:38Z


    indate.net-BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor menyoroti pelaksanaan proyek revitalisasi kolam renang Mila Kencana di kawasan GOR Pajajaran, Tanah Sareal. Proyek senilai Rp1,2 miliar yang dikerjakan oleh CV Persada Alam itu diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.


    Temuan tersebut muncul saat Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan fasilitas olahraga di GOR Pajajaran, pada Rabu (5/11/2025) pekan lalu.


    Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menegaskan bahwa penerapan K3 merupakan kewajiban mutlak bagi setiap kontraktor. Ia menilai kelalaian dalam aspek keselamatan kerja bisa menimbulkan risiko fatal, sebagaimana kejadian kecelakaan kerja di Kota Bogor beberapa waktu lalu. 


    “Kami memandang K3 itu hal serius. Beberapa waktu lalu ada pekerja meninggal dunia karena tidak menerapkan K3. Namun, ternyata di proyek Mila Kencana, masih kami temukan pelanggaran yang sama,” ujar Heri kepada wartawan.


    Heri menyebut, hasil temuan tersebut akan dibawa ke pimpinan DPRD dan disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada 15 November 2025 mendatang.


    “Ketika kita menganggarkan satu proyek, dinas harus menyeleksi kontraktor dengan ketat. Uang rakyat tidak boleh dikelola asal-asalan, semua harus dikerjakan dengan profesional,” tegasnya.


    Proyek Lain Dapat Apresiasi, Sebagian Dinilai Lemah Pengawasan


    Dari hasil sidak, Komisi III menilai adanya perbedaan mencolok antara proyek yang dikelola baik dan yang masih lemah dalam pengawasan serta penerapan K3.


    Pembangunan lapangan sepak bola dan lintasan lari dinilai cukup baik. Di lokasi tersebut, seluruh pihak terkait hadir lengkap, mulai dari konsultan, pengawas, hingga penanggung jawab lapangan.


    “Koordinasi di lapangan bagus, penataan kerja rapi, dan penerapan K3 memenuhi syarat. Tapi di proyek pelebaran kolam renang Mila Kencana, kondisi berbeda — pengawasan lemah, penataan kerja tidak rapi, dan penerapan K3 nyaris tidak terlihat,” kata Heri.


    Hal serupa juga ditemukan di proyek pembangunan lapangan voli serta GOR basket semi-indoor, yang dinilai belum memenuhi standar keselamatan kerja.


    Selain itu, pekerjaan trotoar di Jalan Ahmad Yani dinilai tidak memenuhi aspek manajerial karena tidak ada mandor, pengawas, maupun kantor pelaksana di lokasi proyek.


    “Dinas PUPR perlu segera mengevaluasi rekanan karena kualitas pekerjaan terlihat lemah,” tambahnya.


    DPRD Minta Evaluasi dan Sanksi Tegas

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie, juga menyoroti keseriusan kontraktor dalam menjalankan proyek. Ia menilai ada perbedaan mencolok antara kontraktor GOR Stadion Pajajaran yang dinilai profesional dan proyek lainnya yang terkesan asal-asalan.


    “Untuk stadion, kontraktornya sangat profesional, bahkan belum ambil uang muka tapi progresnya positif. Tapi untuk GOR A, GOR B, dan Mila Kencana, kesannya tidak serius. Saat kami datang, ada pekerja tidur, tidak memakai perlengkapan K3. Ini jelas pelanggaran,” kata Benninu.


    Benninu juga menyoroti kelemahan dalam perencanaan proyek lintasan lari di GOR Pajajaran senilai hampir Rp10 miliar, yang dinilai tidak efisien karena tidak memenuhi standar panjang lintasan untuk kejuaraan nasional.


    “Perencanaan seharusnya bisa lebih matang agar fasilitas bisa dimanfaatkan optimal untuk event nasional,” ujarnya.


    Ia menegaskan, ke depan penerapan K3 harus menjadi syarat wajib dalam setiap kontrak kerja. Jika dilanggar, kontraktor perlu diberikan sanksi atau denda.


    “Kalau kerja sama dengan BUMN saja bisa kena denda 50 dolar karena tidak pakai helm, kenapa di proyek pemerintah daerah tidak bisa? Kota Bogor ini bukan kota bercanda, harus disiplin,” tandasnya.


    Dispora: Revitalisasi GOR Pajajaran Capai 42 Persen


    Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana, menjelaskan bahwa Pemkot Bogor tengah melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap kompleks GOR Pajajaran dengan total anggaran mencapai Rp31 miliar.


    Revitalisasi mencakup pembangunan stadion, GOR indoor A dan B, lapangan basket semi-indoor, kolam renang, mini soccer, softball, hingga skate park.


    “Fokus utama kami adalah perbaikan stadion dengan anggaran Rp20 miliar, termasuk rumput, tribun, dan jogging track. Progres saat ini sudah mencapai 42 persen dan ditargetkan rampung pada 24 Desember 2025,” kata Anas.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini