-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPP Bogor Raya Desak Pemkot Audit Proyek Infrastruktur, Soroti Kinerja Kontraktor Bermasalah

    Indate News
    22/10/25, Oktober 22, 2025 WIB Last Updated 2025-10-22T14:06:01Z


    indate.net-BOGOR- Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Bogor terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang tengah berjalan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mereka mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana yang dinilai bermasalah.


    Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam proyek perbaikan trotoar di sekitar GOR Pajajaran, Segmen Jalan Ahmad Yani, yang dikerjakan oleh PT. Manggusu Waru Nusantara dengan nilai kontrak sekitar Rp3,4 miliar.


    “Ironis, kontraktor dengan catatan buruk di proyek lain justru bisa kembali memenangkan tender di Kota Bogor. Ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujar Beni saat ditemui di Bogor, Rabu (22/10/2025).


    Beni menilai, perusahaan tersebut seharusnya tidak lagi dilibatkan dalam proyek pemerintah karena diduga pernah melakukan pekerjaan asal-asalan serta melanggar standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di daerah lain.


    Sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang rakyat, KPP Bogor Raya mengajukan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Bogor. Di antaranya:

    1. Meminta Inspektorat dan Dinas PUPR Kota Bogor melakukan audit investigatif terhadap proyek yang dikerjakan PT. Manggusu Waru Nusantara.

    2. Mencoret kontraktor pelanggar K3 dari daftar pemenang tender proyek APBD.

    3. Mengusut dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam pemberian proyek kepada kontraktor bermasalah.

    4. Menjamin seluruh proyek APBD dilaksanakan sesuai standar teknis dan prinsip K3 yang ketat.

    “APBD bukan untuk ditambal asal-asalan. Uang rakyat harus dikelola dengan tanggung jawab dan integritas,” tegas Beni.


    KPP Bogor Raya juga berencana menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin, 27 Oktober 2025, di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Inspektorat Kota Bogor. Aksi ini bertujuan menuntut pemerintah agar menghentikan kerja sama dengan kontraktor yang dinilai tidak profesional.


    “Ini bukan sekadar protes, tapi panggilan moral untuk menyelamatkan uang rakyat dari praktik pembangunan yang sembrono,” ujar Beni.


    Selain proyek di Bogor, Beni juga menyoroti kinerja PT. Manggusu Waru Nusantara di sejumlah daerah lain. Ia menyebut, dalam proyek rekonstruksi Jalan Perumnas di Cibeber, Kota Cilegon senilai Rp1,66 miliar, pelaksanaannya dinilai tidak profesional karena dilakukan tanpa prosedur teknis yang benar.


    KPP juga mencatat dugaan pelanggaran lain pada proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo senilai Rp5,23 miliar, di mana perbaikan struktur stadion disebut hanya dilakukan secara tambal sulam.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Manggusu Waru Nusantara dan Dinas PUPR Kota Bogor belum memberikan tanggapan atas tudingan yang disampaikan KPP Bogor Raya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini