-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dua ABK Asal Bogor Minta Pulang dari Laut Kalimantan, Disnaker Malah Suruh Melapor ke Transmigrasi

    Indate News
    07/10/25, Oktober 07, 2025 WIB Last Updated 2025-10-07T00:08:04Z


    indate.net-BOGOR – Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Kota Bogor meminta pertolongan agar bisa dipulangkan dari laut Kalimantan. Aksi keduanya terekam dalam video yang viral di media sosial dan menarik perhatian publik.


    Kedua ABK tersebut diketahui bernama Dikdik Ramdani Ardiansyah, warga Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, dan Ujang Osman, warga Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan.


    Dalam video yang beredar, salah satu pria mengaku menemukan banyak kejanggalan selama bekerja di kapal. Ia menyebut tidak pernah menandatangani kontrak kerja dan diminta membayar Rp15 juta jika ingin pulang ke daratan.


    Pria tersebut juga mengaku telah beberapa kali meminta izin untuk kembali ke Bogor, namun selalu ditolak oleh pihak kapal.


    Video itu kemudian sampai ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, yang langsung menindaklanjuti dengan memanggil keluarga Dikdik untuk dimintai keterangan.


    Sekretaris Disnaker Kota Bogor, Sahib Khan, membenarkan bahwa kedua pria tersebut bekerja sebagai penangkap ikan di perusahaan Berkah Sentosa 2, yang berangkat dari Muara Angke, Jakarta Utara.


    “Menurut keterangan keluarga, Dikdik bekerja dengan kontrak selama empat bulan, namun baru tiga minggu bekerja. Yang bersangkutan berangkat melalui calo dan sudah menerima kasbon sebesar Rp4 juta. Keberangkatannya pun tanpa persetujuan keluarga,” jelas Sahib kepada wartawan.


    Lebih lanjut, Sahib mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menangani persoalan tersebut karena menyangkut hubungan kerja di luar wilayah Kota Bogor.


    “Kasus ini merupakan perselisihan hubungan industrial. Kami sarankan agar pihak keluarga melapor ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini