-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terbongkar Lagi! Restoran Gumati Paledang Belum Setor Pajak Daerah

    Indate News
    04/09/25, September 04, 2025 WIB Last Updated 2025-09-04T08:11:58Z


    indate.net-BOGOR – Setelah gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) di Tugu Kujang mendapat peringatan karena menunggak pajak, kini giliran Restoran Gumati yang berlokasi di Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, dipasang papan plang pengawasan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.


    Pantauan Metropolitan, papan plang berwarna kuning berukuran besar itu terpajang di depan restoran dengan tulisan “Dalam Pengawasan”. Keterangan pada papan tersebut menyebutkan bahwa objek pajak restoran belum menyetorkan pajak yang telah dibayarkan konsumen ke kas daerah.


    Jika dalam waktu tujuh hari tunggakan pajak tidak dilunasi, Bapenda akan mengambil langkah penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya merujuk pada Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aturan tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 232 KUHP ayat (1), yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang merusak atau melepas segel pengawasan, dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.


    Saat dikonfirmasi pada Kamis (4/9/2025), pihak operasional Gumati Paledang enggan memberikan keterangan resmi. “Saya tidak berwenang menjawab, karena hal itu kewenangan kantor pusat di Sentul, Kabupaten Bogor,” ujar seorang karyawan perempuan yang enggan disebutkan namanya.


    Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, membenarkan adanya tunggakan pajak tersebut. Menurutnya, pemasangan plang dilakukan sejak 12 Agustus 2025 bersamaan dengan KFC Tugu Kujang.


    “Papan plang peringatan dipasang sebagai bentuk pengawasan karena mereka belum melaksanakan kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman,” kata Deni.


    Ia menegaskan, plang akan tetap terpasang hingga kewajiban pajak dilunasi. “Kalau tujuh hari setelah pemasangan langsung dibayar, maka plang bisa dicabut. Karena belum dibayar, plang tetap terpasang sampai sekarang,” ujarnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini