indate.net-BOGOR – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, kembali digulirkan. Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah memulai tahapan pendataan sebelum melakukan relokasi puluhan PKL di kawasan tersebut.
Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan sedikitnya 79
pedagang akan terdampak kebijakan penataan kawasan Jalan Mayor Oking. Puluhan
PKL tersebut direncanakan dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan
pemerintah daerah.
“Laporan dari Pak Kabid ada 79 PKL. Mereka akan
kami relokasi. Saat ini kami masih terus mengimbau kepada mereka untuk
bersiap-siap,” ujar Rahmat,
Minggu (14/9/2025).
Menurut Rahmat, upaya penataan ini mendapat
respons positif dari para pedagang. Mayoritas PKL disebut telah menyatakan
kesediaannya pindah ke lokasi baru.
“Untuk di Jalan Mayor Oking alhamdulillah
mereka sudah menerima. Karena mereka tahu kami sedang melakukan penataan,”
katanya.
Rahmat menjelaskan, lokasi relokasi yang diusulkan berada di Jalan Nyi Raja
Permas, tepat di seberang Stasiun Bogor. Tempat tersebut direncanakan menjadi
sentra PKL baru di Kota Bogor, namun keputusan final masih menunggu arahan
pimpinan.
“Tapi ini mesti kami laporkan dulu ke
pimpinan. Nanti pimpinan yang memutuskan mau direlokasi ke mana. Kalau di Nyi
Raja Permas kami sudah koordinasi dengan Disperumkim,” jelasnya.
Penataan PKL di Jalan Mayor Oking dilakukan untuk mendukung kelancaran
operasional Biskita Transpakuan, khususnya koridor K5 dan K6 yang akan berakhir
di Stasiun Bogor.
“Untuk waktu pastinya kami harus laporkan dulu
ke pimpinan, dan ini mesti koordinasi dengan Disperumkim terkait kesiapannya.
Insyaallah sebelum koridor tadi beroperasi lokasi sudah bersih,” tambah Rahmat.
Sebagai informasi, layanan Biskita Transpakuan
koridor K5 dan K6 direncanakan mulai beroperasi pada 6 Oktober 2025 mendatang.
Sebanyak 21 armada disiapkan untuk mendukung operasional tersebut.(*)