indate.net-BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyampaikan permintaan maaf atas insiden pemukulan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pakuan (Unpak) di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (28/8/2025).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, membenarkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh salah satu anggotanya. Atas perbuatannya, yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi berupa penonaktifan sementara selama tiga bulan.
“Satpol PP Kota Bogor menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas insiden ini. Anggota kami, Muhammad Farhan Rinaldi, sudah mengakui perbuatannya dan saat ini telah dinonaktifkan selama tiga bulan,” ujar Rahmat, Kamis malam (28/8/2025).
Rahmat menjelaskan, Farhan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai dengan status honorer atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Selama ini, tugas utamanya adalah sebagai peliput media sosial, bukan di lapangan.
Menurut Rahmat, tindakan tersebut dilakukan secara spontan karena emosi, setelah melihat rekannya mendapat tendangan dari peserta aksi. Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. “Bagaimanapun, tindakan itu tidak tepat. Karena itu, kami berikan sanksi tegas,” katanya.
Selain memberikan sanksi, Satpol PP Kota Bogor juga menugaskan tim untuk mencari informasi mengenai mahasiswa yang menjadi korban pemukulan. Upaya mediasi dengan korban pun tengah dipersiapkan.
“Harapan kami, kedua pihak bisa bertemu untuk saling memaafkan. Suasana aksi saat itu memang panas, tapi kami ingin semua bisa diselesaikan dengan baik,” tambah Rahmat.
Ke depan, Satpol PP Kota Bogor berjanji memperketat pengawasan terhadap anggotanya, khususnya dalam pengamanan aksi demonstrasi. Rahmat menekankan pentingnya pengendalian emosi serta pendekatan humanis dalam menghadapi massa.
“Kami berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang. Pengamanan harus dilakukan secara humanis dengan tetap menghormati hak asasi manusia,” tandasnya.(*)