indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menutup Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang mulai Rabu (20/8/2025). Keputusan ini diambil setelah hasil kajian Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI menyatakan konstruksi jembatan tersebut sudah tidak layak digunakan.
Hasil penelitian dengan nomor BM 0503-DO/689 itu menegaskan, kondisi JPO berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Bogor berencana segera melakukan pembongkaran.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran,” ujar Dedie.
Dedie menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PU dan dinas terkait untuk mengkaji alternatif fasilitas penyeberangan yang lebih aman dan ramah pengguna, khususnya bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Berdasarkan kajian teknis, tangga JPO Paledang memiliki kemiringan lebih dari 30 derajat sehingga dianggap tidak ramah pengguna. Selain itu, analisis kebutuhan fasilitas merekomendasikan penyeberangan tidak sebidang serta penataan ulang pedagang kaki lima (PKL) dan titik pemberhentian angkot di sekitar Jalan Mayor Oking agar lalu lintas lebih optimal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan penutupan JPO dilakukan dengan memasang pembatas dan spanduk pemberitahuan. Sebagai alternatif, pejalan kaki akan diarahkan melalui jalur perlintasan tidak sebidang yang sedang diuji coba.
“Malam ini pagar di bawah JPO akan dibuka dan dibuat median jalan pembatas. Selama masa uji coba, penyebrang akan dipandu oleh petugas,” jelas Sujatmiko.
Dengan penutupan ini, Pemkot Bogor meminta masyarakat untuk mematuhi arahan petugas demi menjaga keselamatan bersama.(*)