indate.net-BOGOR – PT Mitra Natura Raya selaku pengelola Kebun Raya Bogor akhirnya angkat bicara terkait video viral di media sosial yang menuding adanya pungutan liar (pungli) saat acara gathering sebuah perusahaan.
General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila benar ditemukan praktik pungli di kawasan Kebun Raya Bogor. Bahkan, pengelola membuka opsi menempuh jalur hukum atas viralnya video tersebut.
“Pihak manapun, baik internal maupun eksternal, jika melakukan pungli di dalam kawasan Kebun Raya akan ditindak tegas. Rasa aman dan nyaman pengunjung adalah yang utama bagi kami,” ujar Zaenal di Bogor, Rabu (19/8/2025).
Zaenal menjelaskan, rombongan yang muncul dalam video tersebut merupakan karyawan sebuah perusahaan yang mengadakan gathering pada Senin (11/8/2025). Namun, acara itu tidak disampaikan atau dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pengelola.
“Mereka datang, masuk, dan langsung bikin acara tanpa ada pemberitahuan. Tidak ada sewa lahan, hanya membayar tiket masuk dan parkir kendaraan. Maka, petugas keamanan menanyakan kepada panitia soal aturan acara di kawasan konservasi. Itu bukan pungli,” tegasnya.
Terkait biaya tambahan Rp15 ribu per orang untuk membawa makanan dari luar, Zaenal menjelaskan hal itu merupakan charge khusus rombongan yang mengadakan acara, bukan untuk pengunjung individu. Biaya tersebut digunakan untuk kebersihan dan perawatan lingkungan konservasi.
“Kalau individu membawa makanan dengan wadah pribadi dan dibawa pulang kembali, tidak ada biaya tambahan. Tetapi kalau rombongan membawa makanan kemasan, seperti nasi box, dan meninggalkan sampah, itu ada charge kebersihan,” jelasnya.
Zaenal juga mengimbau pengunjung agar tidak membawa makanan berkemasan sekali pakai. Pengelola menyarankan penggunaan wadah yang bisa dibawa pulang kembali guna mendukung kebersihan kawasan konservasi.
Mengenai kemungkinan langkah hukum, Zaenal menyebut pihaknya masih membahas secara internal. “Jalur hukum masih kami kaji. Saat ini kami berupaya menyelesaikan secara baik dengan yang bersangkutan,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit 42 detik diunggah akun TikTok @harihatijakarta dengan sumber dari akun @uc.you. Video itu telah ditonton lebih dari 3,3 juta kali, mendapat 117 ribu tanda suka, 2.850 komentar, dan dibagikan lebih dari 2.000 kali.
Dalam video tersebut, seorang wanita mengaku kecewa karena diminta membayar tambahan Rp15 ribu per orang saat mengadakan acara kantor di Kebun Raya Bogor. Ia menilai biaya itu tidak wajar karena rombongan sudah membayar tiket masuk.(*)