indate-net Bulan September 2025 tidak hanya diisi dengan aktivitas rutin, tetapi juga beragam peringatan penting baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, terdapat satu hari libur nasional yang bertepatan dengan akhir pekan sehingga berpotensi memberikan kesempatan long weekend bagi masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur nasional pada bulan September jatuh pada Jumat, 5 September 2025 dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Libur ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan singkat.
Peringatan Nasional September 2025
Mengacu pada data Perpustakaan Nasional RI dan sejumlah arsip, berikut deretan hari penting nasional yang diperingati sepanjang September:
-
1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)
-
3 September: Hari Palang Merah Indonesia
-
4 September: Hari Pelanggan Nasional
-
8 September: Hari Pamong Praja
-
9 September: Hari Olahraga Nasional
-
11 September: Hari Radio Republik Indonesia
-
14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
-
17 September: Hari Perhubungan Nasional
-
22 September: Hari Bebas Kendaraan Bermotor
-
24 September: Hari Tani Nasional
-
27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi
-
28 September: Hari Kereta Api
-
29 September: Hari Sarjana Indonesia
-
30 September: Peringatan Peristiwa G30S
Peringatan Internasional September 2025
Selain nasional, terdapat pula sejumlah hari penting internasional yang menyoroti isu-isu global. Di antaranya:
-
1 September: Hari Menulis Surat Sedunia
-
5 September: Hari Amal Internasional
-
8 September: Hari Aksara Internasional & Literasi Sedunia
-
10 September: Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia
-
15 September: Hari Demokrasi Internasional
-
16 September: Hari Ozon Internasional
-
21 September: Hari Perdamaian Internasional
-
27 September: Hari Pariwisata Sedunia
-
29 September: Hari Jantung Sedunia
-
30 September: Hari Penerjemah Internasional
Potensi Libur Panjang
Meski hanya memiliki satu hari libur nasional, yaitu 5 September, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang empat hari dengan mengajukan cuti pada 4 September (Kamis) atau memperpanjang hingga 8 September (Senin).
Dengan begitu, masyarakat dapat memiliki waktu lebih untuk beristirahat setelah menjalani rutinitas, sekaligus memperingati momen bersejarah di bulan September.(*)