-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Balaikota Bogor Jadi Sasaran Vandalisme Saat Demo GMNI, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana

    Indate News
    22/08/25, Agustus 22, 2025 WIB Last Updated 2025-08-22T00:28:33Z


    indate.net-BOGOR – Aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Balaikota Bogor berujung ricuh, Kamis (21/8/2025). Massa sempat melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok depan bangunan Balaikota yang berstatus cagar budaya menggunakan cat semprot berwarna merah.


    Kericuhan terjadi ketika massa aksi memaksa masuk ke Balaikota untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Bogor. Upaya tersebut dihalangi petugas keamanan yang berjaga, hingga akhirnya situasi memanas.


    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas umum, terutama karena bangunan Balaikota termasuk cagar budaya.


    “Para pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp500 juta hingga Rp5 miliar,” ujar Eko saat dikonfirmasi.


    Dalam aksinya, GMNI Bogor menyuarakan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Pemerintah Kota Bogor bertanggung jawab atas insiden di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang menewaskan seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


    “Peristiwa itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk kelalaian pemerintah dalam menjamin keselamatan kerja,” kata Ketua DPC GMNI Kota Bogor, Yunandra Soswakil.


    Selain itu, GMNI juga menyoroti persoalan utang di manajemen RSUD Kota Bogor. Mereka menilai Pemkot perlu segera melakukan reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.


    Yunandra menegaskan, bila tuntutan mereka tidak direspons, GMNI akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini