-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    6.724 Siswa Lolos ke SMP Negeri di Kota Bogor, 7.002 Siswa Ditolak

    Indate News
    03/07/25, Juli 03, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T23:58:30Z


    indate.net-Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Selasa, 1 Juli 2025. Berdasarkan data resmi, sebanyak 6.724 siswa dinyatakan lolos dan diterima di SMP negeri, sementara 7.002 siswa lainnya tidak diterima dan diarahkan ke sekolah swasta.


    Kepala Bidang SMP Disdik Kota Bogor, Ahmad Furqon, menjelaskan bahwa proses pengumuman dilakukan secara daring melalui aplikasi SPMB. Setiap peserta seleksi dapat mengakses hasil seleksi dengan masuk ke akun masing-masing.


    "Setiap pendaftar bisa login menggunakan akun SPMB untuk melihat hasil seleksi," ujar Furqon,Rabu (2/7/2025).


    Setelah pengumuman, para peserta yang diterima diwajibkan melakukan daftar ulang langsung ke sekolah tujuan, dengan membawa bukti penerimaan serta dokumen pendukung dalam bentuk salinan dan dokumen asli.


    Disdik juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan atas hasil seleksi. “Orang tua atau wali murid bisa langsung menyampaikan keberatan ke sekolah tujuan. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui front office Dinas Pendidikan atau helpdesk di masing-masing sekolah,” jelas Furqon.


    Tahun ini, SPMB SMP diikuti oleh 96 sekolah di Kota Bogor, terdiri atas 23 SMP negeri dan 73 SMP swasta. Dari total pendaftar, sebanyak 7.002 siswa secara sistem diarahkan ke sekolah swasta sebagai pilihan ketiga. Furqon menyebut, jumlah kursi yang disediakan di sekolah swasta mencapai 7.255, sehingga masih tersedia ruang bagi siswa yang belum melakukan daftar ulang.


    Ia juga menekankan bahwa siswa yang memilih sekolah swasta sebagai pilihan ketiga tetap wajib melakukan daftar ulang pada 2 hingga 4 Juli 2025.


    Menyoal siswa yang tidak lolos seleksi ke sekolah negeri, Furqon memaparkan beberapa faktor penyebab. Di antaranya adalah nilai siswa yang berada di bawah ambang batas (passing grade), baik melalui jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi.


    “Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka jarak rumah ke sekolah menjadi pertimbangan. Untuk jalur prestasi juga ada perhitungan skor khusus,” tambahnya.


    Furqon menegaskan, seluruh proses seleksi telah dijalankan sesuai ketentuan, dan keputusan akhir tetap menjadi kewenangan pihak sekolah. Ia mengimbau orang tua untuk aktif mengikuti prosedur resmi apabila ingin menyampaikan aspirasi atau klarifikasi.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini