indate.net-Kota Bogor — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bogor menuai sorotan. Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Mochamad Zenal Abidin, menyampaikan kritik terhadap sistem domisili atau zonasi yang digunakan dalam seleksi masuk sekolah negeri, yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
"Kami banyak menerima aduan dari
masyarakat, khususnya orang tua siswa yang merasa kesulitan mendaftarkan
anaknya ke sekolah negeri hanya karena faktor zonasi. Ini adalah bentuk
tanggung jawab kami di DPRD untuk memastikan semua anak mendapatkan hak atas
pendidikan secara adil dan merata," ujar Zenal kepada wartawan, Rabu(2/7/2025).
Zenal menambahkan, sistem PPDB saat
ini masih belum sepenuhnya mencerminkan keadilan, terutama di wilayah padat
penduduk yang memiliki jumlah sekolah negeri terbatas. Menurutnya, selain perlu
ada evaluasi terhadap sistem zonasi, pemerintah juga harus mempertimbangkan
kebijakan lain yang lebih inklusif.
"Kami menyampaikan aspirasi
masyarakat agar sistem SPMB dibuat lebih adil. Kuota penerimaan siswa harus
diperluas, dan bahkan jika perlu, Pemkot harus membuka unit sekolah baru di
wilayah-wilayah dengan kebutuhan tinggi. Ini sangat dibutuhkan
masyarakat," tegasnya.
Keluhan terhadap sistem domisili ini
turut disampaikan oleh seorang warga, Berinisial J, yang merupakan orang
tua dari calon peserta didik. Ia mengaku kecewa karena anaknya tidak lolos
seleksi masuk sekolah negeri meskipun rumahnya berada tak jauh dari sekolah
yang dituju.
"Jarak rumah saya tidak jauh
dari SMP Negeri itu. Tapi anak saya
tidak diterima karena zonanya dianggap masih kalah dengan yang lain. Rasanya
seperti tersisih di kampung sendiri," tutur Jamaluddin saat ditemui di
kawasan Tanah Sareal.
J berharap agar pemerintah lebih
bijak dalam menyusun sistem seleksi yang tidak hanya mengandalkan titik
koordinat, tetapi juga memperhitungkan kebutuhan riil masyarakat akan
pendidikan.
"Kami sebagai orang tua ingin
anak kami mendapat pendidikan terbaik tanpa harus merasa tertolak di tempat
sendiri. Saya harap ada perbaikan dari pemerintah," tambahnya.
Masalah zonasi memang menjadi salah
satu tantangan utama dalam penerapan PPDB sejak diberlakukannya sistem ini oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa tahun terakhir. Sistem ini
bertujuan menghapus diskriminasi berbasis nilai akademik semata dan mendekatkan
siswa dengan sekolah.
Namun, dalam praktiknya, ketimpangan
distribusi sekolah negeri dan tidak meratanya pembangunan masih menjadi
kendala. Hal ini diakui oleh Zenal sebagai pekerjaan rumah bersama antara DPRD
dan pemerintah daerah.
"Intinya, pendidikan adalah hak
semua anak. Sistem SPMB harus mampu memastikan tidak ada anak yang tertinggal
hanya karena faktor administratif yang bisa diperbaiki, faktor zonasi semakin
sempit dan kurang nya ruang sekolah dan keterbatasan sekolah negeri yang begitu
diminati masyarakat. " tutup Zenal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak
Dinas Pendidikan Kota Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait wacana
evaluasi sistem domisili maupun rencana perluasan kuota atau pembangunan
sekolah baru.(JM)