indate.net-BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mengambil langkah cepat dengan menutup sementara aktivitas di Pasar Kebon Kembang Blok B2 atau yang dikenal sebagai Pasar Anyar, pada Senin, 23 Juni 2025. Penutupan ini dilakukan guna mendukung proses penyelidikan pascakebakaran yang terjadi pada Minggu malam, 22 Juni 2025.
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, menjelaskan bahwa kebijakan penutupan bersifat sementara dan ditujukan untuk memfasilitasi proses identifikasi oleh Tim Inafis Polresta Bogor Kota.
“Pasar kami tutup selama satu hari untuk memberi ruang bagi penyelidikan. Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan proses identifikasi berjalan menyeluruh,” ujar Jenal saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Ia menjelaskan, kebakaran diketahui terjadi di tiga titik yang berbeda dan berjauhan satu sama lain. Ketiga titik tersebut berada di lantai dan blok yang berbeda di area Pasar Kebon Kembang.
“Untuk menjaga keselamatan pedagang dan keamanan lokasi, aliran listrik sementara kami padamkan dan seluruh area yang terdampak telah dipasangi garis polisi. Petugas keamanan juga kami siagakan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya telah mengerahkan Direktur Operasional dan Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait proses penyelidikan dan langkah-langkah pengamanan yang dilakukan.
Sementara itu, pantauan di lapangan pada Senin pagi menunjukkan puluhan pedagang belum dapat mengakses area pasar. Mereka tampak menunggu di sekitar pelataran gedung karena seluruh pintu masuk masih tertutup rapat hingga pukul 08.30 WIB.
Salah satu pegawai toko, Ipah, mengungkapkan bahwa biasanya aktivitas di Pasar Kebon Kembang sudah dimulai sejak subuh.
“Biasanya subuh sudah mulai dibuka karena ada pedagang yang berjualan pagi-pagi. Toko atau kios biasanya mulai buka sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab pasti kebakaran. Pihak berwenang masih terus melakukan investigasi di lokasi kejadian.(*)