-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Inovasi Digital: Urus SIM di Kota Bogor Kini Bisa Lewat WhatsApp

    Indate News
    15/06/25, Juni 15, 2025 WIB Last Updated 2025-06-15T12:12:04Z


    indate-net-Masyarakat Kota Bogor kini memiliki alternatif baru yang lebih praktis dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui inovasi layanan digital berbasis WhatsApp, warga dapat mendaftar pembuatan maupun perpanjangan SIM tanpa harus antre panjang di lokasi.


    Layanan ini resmi diluncurkan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Bogor Kota sebagai bagian dari upaya mempermudah akses layanan publik di bidang lalu lintas dan transportasi.


    Cara Daftar SIM Lewat WhatsApp

    Untuk menggunakan layanan ini, warga cukup mengirimkan pesan dengan kata "DAFTAR" ke nomor WhatsApp 0852-15-5858-61. Selanjutnya, sistem akan membalas dengan permintaan dokumen yang dibutuhkan, seperti:

    • Foto KTP untuk pemohon SIM baru

    • Foto SIM lama bagi yang ingin memperpanjang


    Setelah dokumen dikirim, pemohon akan menerima jadwal kunjungan resmi dari pihak Satpas. Pada tanggal yang ditentukan, pemohon cukup datang langsung ke Kantor Satpas Satlantas Polresta Bogor Kota dan menuju loket khusus layanan WhatsApp.


    Dokumen dan Tahapan yang Harus Disiapkan

    Pemohon diminta membawa sejumlah dokumen saat kunjungan ke kantor Satpas, yakni:

    1. KTP asli

    2. SIM lama (untuk perpanjangan)

    3. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter atau psikolog yang ditunjuk oleh Kedokteran Kepolisian


    Setelah diverifikasi, pemohon diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM melalui loket Bank BRI yang tersedia di lokasi.

    Tahapan berikutnya adalah proses identifikasi biometrik yang mencakup:

    • Pengambilan foto

    • Tanda tangan digital

    • Perekaman sidik jari

    Bagi pemohon perpanjangan SIM, proses ini diakhiri dengan pencetakan dan penyerahan SIM baru di hari yang sama.


    Prosedur Tambahan untuk SIM Baru


    Sementara itu, pemohon SIM baru wajib mengikuti dua tahapan tambahan, yakni:

    • Ujian teori berkendara

    • Ujian praktik mengemudi sesuai dengan jenis SIM yang diajukan (SIM A untuk mobil, SIM C untuk motor, dan lainnya)

    Jika kedua ujian tersebut dinyatakan lulus, SIM baru akan diterbitkan dan dapat langsung diambil.


    Komitmen Peningkatan Pelayanan

    Kepolisian berharap, inovasi berbasis teknologi ini dapat memangkas antrean, meningkatkan efisiensi layanan, dan mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik di sektor transportasi.

    Layanan WhatsApp ini terbuka bagi seluruh warga Kota Bogor dan sekitarnya, sebagai bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini