-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polresta Bogor Kota Amankan 26 Sepeda Motor Diduga Terkait Penagihan oleh Pihak Ketiga

    Indate News
    30/04/25, April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T23:55:30Z


    indate.net-Sebanyak 26 unit sepeda motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota dari sebuah lahan kosong di Kampung Keramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, pada Senin (28/4/2025) malam.


    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diduga dikumpulkan oleh sebuah perusahaan jasa penagihan (debt collector) yang beroperasi di Kota Bogor.


    "Kami telah mengamankan 26 unit kendaraan roda dua. Saat ini, kami tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk menelusuri status kepemilikan dan asal-usul kendaraan tersebut," ujar Aji dalam keterangannya kepada media.


    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa memiliki salah satu kendaraan tersebut untuk datang ke Markas Polresta Bogor Kota. Pengambilan kendaraan dapat dilakukan secara gratis, tanpa pungutan biaya, dengan syarat menunjukkan dokumen kepemilikan resmi yang lengkap.


    Pengamanan kendaraan ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya puluhan motor yang telah lama terparkir di lahan kosong tersebut. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan pengecekan dan mengangkut kendaraan ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    "Sejauh ini belum ada pihak yang diamankan. Kami masih mengumpulkan informasi dan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait," tambah Aji.


    Ia menjelaskan bahwa lokasi penyimpanan kendaraan berada di lahan milik warga yang selama beberapa tahun terakhir tidak bisa digunakan, diduga akibat banyaknya motor yang diparkir di area tersebut.


    Terkait praktik penarikan kendaraan oleh pihak ketiga di lapangan, Aji menyampaikan bahwa banyak warga mengaku resah dengan metode penagihan yang dilakukan di jalan secara langsung.


    "Jika masyarakat mengalami hal seperti itu, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami imbau agar masyarakat tidak menyerahkan kendaraan di jalan. Jika mengalami kesulitan pembayaran, lebih baik menyelesaikan langsung dengan pihak leasing," tegasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini