Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, menyampaikan bahwa sistem SPMB pada dasarnya serupa dengan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun terdapat sejumlah penyesuaian pada aspek persyaratan.
“Mekanismenya hampir sama dengan PPDB, tapi ada penyesuaian. Kalau sebelumnya sistem zonasi, sekarang wilayah dibagi berdasarkan potensi anak usia sekolah dan lokasi administratif,” ujar Irwan, Rabu (30/4/2025).
Irwan menjelaskan bahwa wilayah penerimaan dibagi dalam dua kategori, yakni berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dari sekolah—seperti dalam radius 600 meter dan 400 meter—dan berdasarkan wilayah administratif.
“Contohnya, siswa yang tinggal di Bogor Selatan tetap bisa mendaftar di SMPN 1 yang berada di wilayah lain,” katanya.
Untuk daya tampung, dua SMPN baru di Cimahpar dan Duta Pakuan masing-masing menyediakan satu kelas dengan kapasitas 32 siswa.
Mengenai ketersediaan tenaga pendidik, Irwan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan redistribusi guru dari sekolah-sekolah yang sudah ada di Kota Bogor.
“Memang saat ini kita masih menghadapi kekurangan guru, namun pembelajaran dan pelaksanaan SPMB di dua sekolah baru ini tetap bisa berjalan,” ujarnya.
Pembukaan SPMB dijadwalkan dimulai pada Mei 2025. Program ini diharapkan dapat mengakomodasi peningkatan jumlah peserta didik dan mendukung pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah yang membutuhkan penambahan fasilitas sekolah.(*)