indate.net-Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DinKUKMdagin) Kota Bogor bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor telah melakukan tera timbangan di seluruh pasar tradisional. Hal itu dimaksudkan untuk melindungi dan menjaga kepercayaan konsumen di wilayah Kota Bogor.
Kepala UPTD Metrologi Legal DinKUKMDagin Kota Bogor, Deden Marlina mengatakan, bahwa kegiatan tera dan tera ulang timbangan di pasar adalah kegiatan rutin yang wajib di laksanakan sesuai dengan amanat undang undang No. 2 tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan juga amanat Undang2 No. 8 thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Jadi, alat ukur atau timbangan pelaku usaha wajib di Tera dan Tera ulang setelah melalui tahap pengujian oleh pegawai yang berhak yaitu Penera. Hal ini untuk menjamin keakuratan dalam hal penimbangan sehingga tidak merugikan Konsumen,” ungkap Deden, kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Deden menuturkan, pihaknya rutin melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahun sekali dan di lanjutkan secara bertahap pengawasan oleh bidang PPDNPKTN. Pihaknya juga telah melakukan tera ulang di 8 pasar Rakyat yaitu Pasar Kebon kembang, Pasar Bogor, Pasar Merdeka, Pasar jambu Dua, Pasar Gunung Batu, Pasar Sukasari, Pasar Padasuka dan Pasar Tekum Kemang.
“Alhamdulilah hasil dari pelayanan tera dan tera ulang hampir 98 persen pedagang menerakan timbangannya. Dari awal kegiatan, pedagang serta konsumen sangat antusias terhadap pelayanan yang kami laksanakan. Semoga bermanfaat bagi semua,” kata dia. Ia menerangkan, tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dipakai dalam perdagangan. Program tera timbangan ini cukup penting, karena alat ukur timbangan di pasar ini dipakai setiap hari dan seiring berjalannya waktu.
“Ya, maka bisa mengalami perubahan. Sehingga diperlukan tera supaya tetap stabil. Saya berharap, melalui kebenaran dalam hal pengukuran, maka citra Dinas dan pasar tradisional akan tetap terjaga, sehingga tetap dipercaya oleh masyarakat,” pungkas dia.(*)