-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sedang Transaksi Upal, Pelaku Diringkus Jajaran Polresta Bogor Kota

    Indate News
    05/12/22, Desember 05, 2022 WIB Last Updated 2022-12-05T14:05:27Z


    indate.net-Polresta Bogor Kota kembali menggagalkan peredaran uang palsu (upal). Satu Pelaku berinisial U (35) pun ditangkap dengan barang bukti upal sebesar 450 juta pecahan Rp 100 ribu. 

    Pelaksana Tugas Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, pelaku ditangkap di lokasi transaksi di Gg Pasama sekitar SPBU jalan Tentara Pelajar, kelurahan Ciwaringin kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor,  saat hendak melakukan transaksi dengan tersangka lainnya yang tak lain konsumennya, pada Jumat 18 November 2022 lalu. 

    "Jadi tersangka berinisial U ini membawa upal sebesar Rp 450 juta, kemudian ditukar dengan uang asli senilai Rp 50 juta dari konsumennya yaitu berinisial A," ucap Ferdy di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (5/12/2022). 

    Kata Ferdy , transaksi upal ke uang asli itu bertujuan untuk diedarkan. Namun pihak kepolisian berhasil menggagalkannya, dan pelaku utama berinisial U kini sudah diamankan. 

    "Saat dilakukan penangkapan, kita berhasil mengamankan U, dan A berhasil melarikan diri, sehingga orang tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO), dan kita masih mengejarnya dengan terus mengembangkan kasus ini," ujarnya. 

    Ferdy menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti, yaitu 9 Lak uang kertas rupiah pecahan Rp 100 ribu dengan nilai Rp 450 juta, alat pemotong kertas, satu rim kertas folio, seperangkat komputer dan printer, 

    "Berdasarkan keterangan tersangka, alat bukti yang kita amankan itu milik berinisial AL yang tak lain teman dari tersangka. Itu juga masuk DPO kita," tegasnya.(ian) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +